Selain itu, Andra Soni juga melakukan rotasi terhadap tujuh pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Banten. Tindakan itu sengaja dilakukan sebagai upaya penyegaran dan kebutuhan organisasi pemerintahan.
Adapun pejabat yang mendapatkan promosi dan rotasi itu yakni Sitti Ma’ani Nina semula menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) menjadi Inspektur Banten. EA Deni Hermawan sebelumnya menjabat Asda III menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Selanjutnya, Babar Suharso sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menjadi kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Aan Fauzi sebelumnya menjadi Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin Badan Kepegawaian Daerah (BKD) promosi menjadi Kepala Biro Organisasi Setda Banten.
Kemudian, Iwan Ardiansyah sebelumnya menjabat Sekretaris DP3AAKB promosi menjadi Kepala DP3AAKB Banten. Iwan Hermawan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Disperindag menjadi Kepala Disperindag Banten.
Selanjutnya, Rina Dewiyanti sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Asda III. Mahdani sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda menjadi Kepala BPKAD. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa kini dijabat oleh Soerjo Soebiandono, sedangkan Asda I Pemprov Banten kini dijabat oleh Komarudin.
Andra mengatakan, promosi dan rotasi yang dilakukan merupakan kebutuhan organisasi dilingkungan Pemprov Banten, terutama tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya mengalami kekosongan.
“Ini merupakan kebutuhan organisasi, karena ada beberapa kekosongan pejabat eselon II. Dengan dilakukannya promosi ini, kekosongan jabatan eselon II sudah terpenuhi,” katanya, Senin (26/1/2026).
Andra mengatakan, penampatan para pejabat yang mendapatkan promosi berdasarkan hasil seleksi melalui manajemen Talenta. Artinya, penempatan tersebut dilakukan secara profesional dan berdasarkan kemampuan dan kompetensi pejabat yang bersangkutan.
“Setelah melalui serangkaian penilaian melalui manajemen talenta dan lainnya, penempatan pejabat ini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Andra berpesan kepada para pejabat agar bisa melaksanakan dan menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Tindakan itu penting untuk dilakukan agar program kerja pembangunan terlaksana dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
“Amanah dan tugas yang diberikan harus bisa dilaksanakan dengan baik. Kita sebagai pelayan masyarakat harus bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” tukasnya.
“Program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang dituangkan dalam RPJMD Banten harus terlaksana dengan baik, karena didalamnya banyak program unggulan yang bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya lagi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, promosi tiga pejabat eselon II merupakan skala prioritas pengisian kekosongan jabatan dilingkungan Pemprov Banten. Setelah itu, pihaknya kemudian akan melakukan pengisian kekosongan jabatan struktural lainnya.
“Ini bagian dari upaya kita untuk mengisi kekosongan jabatan strategis. Setelah semua kekosongan terisi, kita akan fokus menutup kekosongan jabatan struktural untuk eselon III dan IV,” tuturnya.
Deden mengatakan, setelah semua jabatan strategis itu terisi, diharapkan roda pemerintahan dilingkungan Pemprov Banten bisa berjalan lebih baik, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan program kerja pembangunan.







0 comments:
Post a Comment