SERANG KONTAK BANTEN – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak keras wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten, Ida Rosida, menegaskan bahwa Pilkada harus tetap langsung oleh rakyat, karena bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Menurut Ida, Pilkada langsung adalah bukti nyata kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin daerah. Upaya mengembalikan Pilkada ke DPRD dianggap sebagai langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.
“Pilkada adalah bagian dari rezim pemilu yang harus dilaksanakan secara langsung. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 dan diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXII/2025,” ujar Ida Rosida, Sabtu, 3 Januari 2025.
Ia menekankan bahwa perubahan mekanisme Pilkada bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut hak konstitusional rakyat. Jika hak ini dicabut, demokrasi hanya akan dinikmati segelintir elite politik.
“PDIP konsisten menolak Pilkada melalui DPRD. Jangan sampai kita mengkhianati amanat reformasi dan kembali ke sistem yang minim partisipasi publik,” tegas Ida.
Sikap Fraksi PDIP DPRD Banten ini sejalan dengan pandangan DPP PDIP. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa sejak 2014, PDIP telah berada di garis depan menjaga demokrasi elektoral.
“Pilkada harus langsung melibatkan rakyat. Memangkas partisipasi publik sama saja dengan mengingkari perjuangan reformasi,” kata Komarudin.
Penolakan wacana Pilkada via DPRD juga datang dari kalangan pegiat demokrasi. Subandi Musbah, alumni Sekolah Demokrasi, menilai rencana tersebut sebagai ancaman serius bagi demokrasi lokal.
“Ini bahaya laten. Pilkada lewat DPRD berpotensi menghidupkan kembali praktik politik tertutup seperti pada era Orde Baru,” ujarnya.
Subandi menambahkan, jika Pilkada tidak lagi dipilih langsung rakyat, ruang transaksi politik dan oligarki kekuasaan akan semakin terbuka, sementara aspirasi publik terpinggirkan.
Dengan penolakan tegas dari PDIP dan berbagai elemen masyarakat sipil, wacana Pilkada melalui DPRD diprediksi akan terus menuai resistensi di tengah komitmen menjaga demokrasi konstitusional di Indonesia.







0 comments:
Post a Comment