![]() |
KAB. SERANG KONTAK BANTEN Sebanyak 6.057 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi dilantik.
Pelantikan itu langsung dipimpin Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Senin (29/12/2025).
Pelantikan PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang itu berdasarkan Keputusan Bupati (Kepbup) Serang Nomor: 813/kep.571-huk.bkpsdm/2025 tanggal 30 oktober 2025 tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Adapun rincian tenaga guru sebanyak 1.982 orang, tenaga kesehatan sebanyak 334 orang, dan tenaga teknis sebanyak 3.741 orang.
Dalam amanatnya, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan, status sebagai PPPK paruh waktu bukanlah sekadar profesi melainkan sebuah pengabdian.
”Di pundak saudara-saudari terletak harapan masyarakat untuk memberikan andil terbaik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan pelayanan publik yang prima,” tegas Zakiyah.
Zakiyah juga mengajak, PPPK paruh waktu untuk terus meningkatkan etos kerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Jadilah abdi negara yang tidak hanya cerdas tetapi juga berintegritas dan berakhlak mulia, menjaga nama baik pribadi, keluarga dan institusi Pemerintah Kabupaten Serang,” ucapnya.
”Ingatlah selalu, bahwa kinerja saudara akan menjadi cerminan dari wajah birokrasi kita,” tambah Zakiyah.
Di sisi lain, Zakiyah memastikan akan ada evaluasi bagi para PPPK paruh waktu.
”Tentu ada evaluasi dan yang membina yaitu BKPDSDM, maka tadi saya sampaikan harus meningkatkan kinerja, karena tentu pasti ada penilaian,” katanya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Sugi Hardono mengatakan, pelantikan PPPK Paruh Waktu merupakan amanat dari kebijakan pemerintah pusat.yang dibatasi sampai dengan akhir 2025 ini.
”Alhamdulillah 6.057 PPPK paruh waktu di Kabupaten Serang sudah dikukuhkan hari ini, diberikan SK pengangkatannya sebagai status PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Serang,” ujarnya.







0 comments:
Post a Comment