CILEGON KONTAK BANTEN – Delapan tambang pasir yang berada di empat kecamatan, yakni Cibeber, Cilegon, Citangkil, dan Ciwandan disebut-sebut sebagai salah satu faktor penyebab banjir di Cilegon belakangan ini.
Terkait hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilrgon bakal memanggil pengelola tambang.
Walikota Cilegon, Robinsar mengatakan, masih menunggu laporan tim di lapangan. Meski begitu, dirinya tak menampik akan melakukan pemanggilam pengelola tambang.
“Boleh, coba nanti kita cek nanti. Tapi di situ nanti kita akan monitor setiap hari. Satpol-PP udah disuruh monitor,” kata Robinsar, Rabu (21/1/2026).
Robinsar mengaku bakal mengimbau kepada mereka untuk memperhatikan dampak lingkungan sekitar.
“Kegiatan penambangannya saya minta kita semua peduli terhadap situasi yang terjadi hari ini. Kalau yang ada izinya itu memang perlu, kalau diperlukan pencabutan izin segala macam tuh, teknisnya nanti di atas dikomunikasikan,” ucapnya.
Sementara, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengungkapkan terdapat 32 tambang yang tak memiliki izin.
“Tambang pasir ada 32 yang berizin. Yang mengakibatkan salah satu potensi banjir ada 8 titik, khususnya di 4 kecamatan,” katanya kepada usai melakukan sidak ke tambang pasir yang sudah tidak beroperasi di Kelurahan Bagendung, Selasa (20/1/2026) kemarin.
Pemkot Cilegon telah menyebut jumlah tambang pasir yang menjadi salah satu penyebab banjir, namun hal itu tak dijelaskan secara rinci lokasi dan para pengelolanya.







0 comments:
Post a Comment