JAKARTA KONTAK BANTEN – KPK menggunakan sebuah bus wisata untuk mengangkut sebanyak 11 orang termasuk bupati Pekalongan Fadia Alrafiq dan sekda. Mereka melakukan perjalanan dari Semarang ke kantor KPK di jakarta, tiba sekityar pukul 21.17 WIB 3 Maret 2026.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), di sebuah tempat di Semarang, pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026. Selanjutan melakukan penggeledahan ruang kerja bupati dan sekda Pekalongan.
Rombongan tiba sekitar pukul 21.06 WIB di kawasan KPK Jakarta Selatan.
Bus sempat kesulitan masuk area belakang gedung dan menggunakan pintu
keluar untuk menurunkan mereka beserta barang bukti seperti
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dilakukan oleh KPK di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada dini hari Selasa, 3 Maret 2026.
Setelah penangkapan di Semarang, mereka dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara tim KPK menyegel sejumlah ruangan di kantor Pemkab Pekalongan seperti kantor Bupati, Sekda, dan Dinas PU.
Mereka yang ditangkap dalam OTT ini, masing-masing Bupatu Pekalongan Fadia Alrafiq bersama ajudan dan seorang kepercayaannya. Juga Sekda Pekalongan Mohammad Yulian Akbar, dan 9 orang lain (ASN dan swasta).
Pantauan di lokasi menunjukkan rombongan tiba menggunakan Bus Pariwisata Muda Perkasa dengan pengawalan polisi lalu lintas (patwal) pukul 21.06 WIB.
Kesebelas tersangka langsung dimasukkan melalui pintu belakang gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan korupsi lebih dalam.
Salah satu figur kunci yang diamankan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Ia diduga terlibat langsung dalam perkara yang sedang diusut tim penindakan KPK. Selain itu, KPK sebelumnya telah menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di wilayah Semarang pada Selasa dini hari (3/3/2026), bersama orang kepercayaan dan ajudannya.
OTT ini berlangsung sejak dini hari dengan sasaran utama dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Modus operandi meliputi pengaturan dan pengondisian vendor tertentu agar memenangkan proyek senilai miliaran rupiah, yang merugikan keuangan negara.
“Kami akan periksa semua keterlibatan untuk memutus mata rantai korupsi di daerah,” ujar Juru Bicara KPK, Nurhadi, saat dihubungi usai OTT.
Perkara ini menambah daftar kasus korupsi di Jawa Tengah dan diharapkan membuka tabir praktik kolusi pejabat daerah dengan pihak swasta.
Kronologi
-
Dini hari, 3 Maret 2026: KPK lakukan OTT di Pekalongan, Jawa Tengah, dan tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di wilayah Semarang bersama orang kepercayaan serta ajudannya.
-
Pagi hingga siang: Tim penindakan KPK selidiki dugaan korupsi pengadaan barang/jasa (PBJ) outsourcing Pemkab Pekalongan, dengan modus pengaturan vendor untuk memenangkan proyek.
-
Siang hari: Operasi meluas, amankan Sekretaris Daerah Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, serta 9 orang lainnya (total 11 tersangka).
-
Sore hingga malam: KPK sita barang bukti, termasuk kendaraan dinas, dokumen, dan perangkat elektronik untuk pendalaman.
-
Pukul 21.06 WIB, 3 Maret 2026: 11 tersangka tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, via Bus Pariwisata Muda Perkasa dengan pengawalan patwal; langsung masuk pintu belakang untuk pemeriksaan.

.gif)