< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

KPK Dalami Dugaan Praktik Curang di Bea Cukai, Siap Periksa Forwarder Lain

Thursday, 5 March 2026 | Thursday, March 05, 2026 WIB | Last Updated 2026-03-06T03:10:26Z

 

 

JAKARTA KONTAK BANTEN   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi di bidang kepabeanan dan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Penyidik kini membidik perusahaan forwarder lain yang diduga menjalankan praktik serupa dengan PT Blueray Cargo (BR)Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih terus memeriksa para tersangka dan saksi guna mengembangkan perkara yang diduga melibatkan jaringan lebih luas.

“Dalam perkara ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka maupun saksi lainnya,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat 6 Maret 2026. 

Budi menambahkan, penyidik juga akan memanggil sejumlah perusahaan forwarder lain untuk memastikan apakah praktik yang dilakukan PT Blueray juga terjadi di perusahaan jasa pengurusan impor lainnya.

“Penyidik tentu nanti juga akan melakukan pemanggilan terhadap para forwarder lainnya,” ujarnya.

Menurut Budi, langkah tersebut diperlukan untuk mendalami kemungkinan adanya pola praktik serupa dalam pengurusan impor di lingkungan Bea Cukai.

“Penyidik perlu mendalami apakah praktik-praktik yang dilakukan oleh PT BR ini juga dilakukan oleh forwarder lain,” kata Budi.

Dalam perkara ini, pada Kamis (26/2/2026), KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka baru. Pada hari yang sama, Bayu langsung ditangkap di kantor pusat DJBC dan resmi ditahan di Rumah Tahanan KPK pada Jumat 27 Februari 2026.

Bayu diduga memerintahkan anak buahnya, Salisa Asmoaji, untuk membersihkan sebuah safe house di Jakarta Pusat. Namun, penyidik kemudian menemukan safe house lain di Ciputat, Tangerang Selatan. Dari lokasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp5,19 miliar dalam berbagai mata uang yang disimpan di lima koper. Uang tersebut diduga berasal dari suap terkait kepabeanan dan cukai.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan enam tersangka. 

KPK juga menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar, antara lain uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, logam mulia lebih dari 5 kilogram, serta satu jam tangan mewah.

Dalam konstruksi perkara, pada Oktober 2025 diduga terjadi permufakatan antara oknum DJBC dan pihak Blueray untuk mengatur jalur impor barang. Pengaturan parameter pemeriksaan tersebut membuat barang impor milik Blueray diduga dapat lolos tanpa pemeriksaan fisik, sehingga barang palsu, barang KW, hingga barang ilegal bisa masuk ke Indonesia.

Sebagai imbalannya, pihak Blueray diduga rutin menyerahkan uang kepada oknum DJBC sejak Desember 2025 hingga Februari 2026 sebagai “jatah” bulanan
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update