JAKARTA KONTAK BANTEN— Ahmad Fikri Assegaf resmi terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI periode 2026–2031 setelah meraih kemenangan telak dalam Musyawarah Nasional (Munas) IV yang digelar di Jakarta.
Dalam proses pemungutan suara berbasis e-voting dengan sistem one member one vote (OMOV), Fikri memperoleh 1.155 suara atau sekitar 80 persen. Ia unggul jauh dari pesaingnya, Halomoan Sianturi, yang meraih 295 suara atau 20 persen.
Dengan hasil tersebut, Fikri menggantikan Luhut MP Pangaribuan yang telah menyelesaikan masa jabatannya.
Fokus Perkuat Organisasi dan Pelayanan Anggota
Dalam pidato perdananya, Fikri menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota PERADI di seluruh Indonesia.
“Tujuan utama kita adalah melayani anggota. Dengan fondasi yang sudah kuat, saya yakin PERADI bisa menjadi lebih baik,” ujar Fikri.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi di tengah dinamika profesi advokat yang terus berkembang.
Tantangan Baru: Digitalisasi hingga Etika Profesi
Ketua Panitia Munas IV, Ifdhal Kasim, menyebut lima tahun ke depan akan menjadi periode krusial bagi PERADI.
Menurutnya, organisasi advokat tersebut akan menghadapi berbagai tantangan strategis, antara lain:
- Transformasi digital dalam layanan hukum
- Peningkatan standar profesional advokat
- Menjaga independensi profesi
- Penguatan etika dan integritas
“Tantangan ke depan tidak ringan. PERADI harus mampu beradaptasi dengan perubahan sekaligus menjaga marwah profesi advokat,” kata Ifdhal.
Momentum Konsolidasi Organisasi Advokat
Munas IV PERADI ini menjadi momentum penting dalam konsolidasi organisasi advokat nasional, terutama dalam memperkuat peran advokat sebagai pilar penegakan hukum di Indonesia.
Kepemimpinan baru di bawah Ahmad Fikri Assegaf diharapkan mampu membawa PERADI menjadi organisasi yang lebih profesional, modern, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

.gif)