PANDEGLANG KONTAK BANTEN — Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani merombak jajaran pejabat administrator eselon III dengan melantik sebanyak 94 orang di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/4/2026).
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam memperkuat struktur organisasi sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Dewi Setiani menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi sebagai bentuk penyegaran serta upaya peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
“Ini adalah langkah penyegaran organisasi. Kami meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk segera bergerak cepat dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah, baik di tingkat daerah, provinsi, hingga pusat,” tegasnya.
Tekankan Adaptasi dan Kinerja Nyata
Dewi mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor guna memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan itu adalah tanggung jawab. Harus dibuktikan dengan kerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa ukuran keberhasilan seorang pejabat tidak hanya dilihat dari administrasi semata, tetapi dari dampak konkret yang dihasilkan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus kerja keras dan tunjukkan hasil. Seseorang belum layak disebut berhasil jika belum memberi dampak nyata,” tambahnya.
Dorong Inovasi dan Pelayanan Publik
Lebih lanjut, Dewi Setiani mendorong seluruh pejabat untuk terus berinovasi dalam menjalankan tugas, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia berharap birokrasi di Pandeglang semakin responsif, efektif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Peningkatan kualitas layanan, menurutnya, menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Evaluasi Kinerja 100 Hari
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pandeglang Asep Rahmat menegaskan bahwa pihaknya akan langsung melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja para pejabat yang baru dilantik.
Ia menyebutkan, evaluasi awal akan dilakukan dalam kurun waktu 100 hari pertama masa jabatan.
“Kami akan mengukur capaian kinerja mereka dalam 100 hari. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk langkah pembinaan dan kebijakan selanjutnya,” ujar Asep.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang berharap roda pemerintahan semakin solid dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

.gif)