KOTA SERANG KONTAK BANTEN Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Serang resmi diberhentikan sementara (suspend) setelah hasil rapat koordinasi dan evaluasi bersama Forkopimda terkait pemantauan program di Provinsi Banten.
Koordinator Wilayah BGN Kota Serang, Nuni Pratiwi, membenarkan penghentian sementara tersebut. Dua SPPG yang disuspend yakni SPPG Kota Serang Curug Curug dan SPPG Kota Serang Serang Cipare 3.
“Ya benar, ada dua SPPG yang disuspend, yaitu SPPG Kota Serang Curug Curug dan SPPG Kota Serang Serang Cipare 3,” ujarnya.
Alasan Penghentian
Nuni menjelaskan, keputusan suspend diambil karena masih terdapat kekurangan pada aspek infrastruktur yang harus segera dipenuhi oleh pengelola.
Beberapa kekurangan tersebut meliputi:
- Sertifikat SLHS (Sanitasi Lingkungan Higiene Sanitasi)
- Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Fasilitas mess atau tempat istirahat
“Semua karena infrastruktur,” jelasnya.
Tenggat Waktu Perbaikan
Penghentian operasional bersifat sementara dengan batas waktu maksimal satu bulan untuk melakukan pembenahan.
BGN mendorong pengelola agar dapat menyelesaikan perbaikan lebih cepat sehingga layanan bisa kembali berjalan normal.
“Diberhentikan sementara untuk perbaikan, tenggatnya paling lama satu bulan. Tapi lebih cepat lebih baik agar SPPG tersebut bisa operasional kembali,” katanya.
Pengawasan dan Monitoring
Selama masa perbaikan, BGN melakukan pengawasan ketat terhadap progres pembenahan yang dilakukan oleh masing-masing SPPG.
Monitoring dilakukan melalui:
- Laporan harian kepala SPPG
- Koordinasi dengan koordinator kecamatan (korcam)
“Kami setiap hari memonitor perkembangan perbaikannya melalui kepala SPPG yang diteruskan kepada korcam,” ujarnya.
Layanan Tetap Berjalan
Meski dua SPPG dihentikan sementara, BGN memastikan layanan kepada penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan.
Penyaluran dialihkan ke SPPG terdekat dengan ketentuan kapasitas tidak melebihi batas maksimal.
Skema yang diterapkan:
- Pengalihan penerima manfaat ke SPPG terdekat
- Kapasitas maksimal 3.000 penerima per SPPG
“Untuk penerima manfaat akan dialihkan ke SPPG terdekat, dengan catatan kapasitasnya tidak lebih dari 3.000,” katanya.
BGN menegaskan langkah ini diambil untuk memastikan standar layanan tetap terpenuhi sekaligus menjaga kualitas program pemenuhan gizi bagi masyarakat.***

.gif)