< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Wagub Banten Bentuk Tim GTRA, Fokus Inventarisasi Aset dan Penyelesaian Konflik Pertanahan

Jumat, 24 April 2026 | Jumat, April 24, 2026 WIB | Last Updated 2026-04-24T11:29:10Z

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah



BANTEN KONTAK BANTEN  Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyatakan pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten sebagai langkah strategis untuk menginventarisasi aset milik pemerintah daerah serta membantu penyelesaian konflik pertanahan di masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka rapat pembentukan GTRA di Aula Baduy Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang.

Menurut Dimyati, tim GTRA memiliki tugas utama menyusun daftar inventarisasi berbagai persoalan agraria yang terjadi di masyarakat, yang kemudian dilanjutkan dengan tahapan sosialisasi hingga implementasi penyelesaian.

“Tugas tim menginventarisir masalah, kemudian dilakukan sosialisasi, dan implementasi terkait reforma agraria,” ujarnya.

Fokus Tugas GTRA

Dimyati menjelaskan, pembentukan GTRA diarahkan untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini masih menjadi tantangan di daerah.

Beberapa fokus utama meliputi:

  • Inventarisasi aset milik pemerintah daerah
  • Pendataan konflik dan sengketa pertanahan
  • Sosialisasi kebijakan reforma agraria
  • Implementasi penyelesaian masalah di lapangan

Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar masyarakat memahami kebijakan pertanahan dan terhindar dari ketidakadilan.

“Jangan sampai masyarakat tidak tahu, ujungnya adalah ketidakadilan yang tumbuh di tengah masyarakat,” kata Dimyati.

Persoalan Agraria yang Dihadapi

Menurutnya, meskipun kinerja tim sebelumnya dinilai cukup baik, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Di antaranya:

  • Wakaf dan hibah
  • Batas tanah
  • Hak Guna Bangunan (HGB)
  • Hak Guna Usaha (HGU)
  • Hak milik dan hak pakai

Untuk itu, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, khususnya dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai leading sector dalam urusan pertanahan.

Dorong Digitalisasi Layanan

Dimyati juga menyampaikan bahwa saat ini sistem sertifikat tanah telah berbasis elektronik, sehingga memudahkan masyarakat dalam proses pengurusan.

“Sertifikat tanah saat ini sudah elektronik, sehingga lebih mudah, efisien, dan terjangkau,” katanya.

Peran BPN dan Kolaborasi

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa GTRA memiliki peran dalam mengoordinasikan pelaksanaan reforma agraria yang mencakup dua aspek utama.

Aspek tersebut meliputi:

  • Penataan aset
  • Penataan akses melalui pemberdayaan masyarakat

Menurutnya, kedua aspek tersebut membutuhkan kolaborasi antara BPN dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Banten.

“Ini adalah upaya menyatukan langkah dalam pelaksanaan reforma agraria tahun ini,” ujar Harison.

Pemerintah Provinsi Banten berharap pembentukan GTRA dapat mempercepat penyelesaian konflik pertanahan serta mendorong pemanfaatan aset daerah secara optimal bagi kepentingan masyarakat.***

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update