PANDEGLANG KONTAK BANTEN – Pulau Umang tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial terkait iklan penjualan pulau tersebut dengan harga fantastis mencapai Rp61 miliar. Pulau yang dikenal sebagai “hidden gem” di Banten Selatan itu kini memicu perhatian pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten langsung bergerak melakukan langkah inventarisasi terhadap pulau-pulau yang ada di wilayah Banten.
Kepala DKP Banten, Agus Supriyadi, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 81 pulau di Provinsi Banten yang akan diidentifikasi kondisi riilnya di lapangan.
“Kita sedang identifikasi satu per satu. Seperti Pulau Panjang dan pulau lainnya, kita lihat kondisi sebenarnya seperti apa,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Antisipasi Praktik Jual Beli Pulau
Langkah inventarisasi ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan tidak terjadi praktik pengelolaan pulau yang menyalahi aturan, termasuk dugaan jual beli pulau secara ilegal.
Meski demikian, Agus mengaku pihaknya belum menerima tembusan resmi terkait penyegelan Pulau Umang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
“Belum ada tembusan resmi ke kami. Tapi kita tetap koordinasikan dan sudah minta salah satu bidang untuk mengidentifikasi kasus ini,” jelasnya.
Pulau Bukan untuk Dimiliki, Tapi Dikelola
Agus menegaskan bahwa pulau-pulau kecil pada dasarnya tidak dapat diperjualbelikan sebagai aset pribadi. Namun, pemanfaatannya tetap dimungkinkan melalui skema kerja sama yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, pengelolaan pulau harus diarahkan pada sektor produktif dan berkelanjutan, seperti pengembangan pariwisata, konservasi lingkungan, hingga budidaya perikanan.
“Pulau itu bukan untuk dimiliki, tapi bisa dikelola. Bisa untuk wisata, penangkaran ikan, atau konservasi,” tegasnya.
Jadi Momentum Penataan Pulau di Banten
Viralnya isu penjualan Pulau Umang dinilai menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan penataan pulau-pulau kecil di wilayah Banten.
Pemprov Banten melalui DKP berkomitmen memastikan seluruh pengelolaan pulau berjalan sesuai aturan, sekaligus mendorong pemanfaatan yang memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
Langkah ini diharapkan mampu mencegah polemik serupa di masa mendatang sekaligus menjaga keberlanjutan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil di Banten

.gif)