Kewajiban Pemimpin Terhadap Rakyatnya
Hak pemimpin dalam Islam sangatlah besar dan tinggi kedudukannya, karena dengan adanya pemimpin terciptalah keamanan serta stabilitas suatu negeri, oleh karena itu Allah Subhanahu Wa Ta'ala mewajibkan agar kita mengangkat seseorang untuk menjadi pemimpin suatu negara, untuk menjaga stabilitas keamanan. Karena jika pada suatu negeri tidak ada sesosok seorang pemimpin yang akan terjadi adalah kekacauan dan hukum rimba, yang kuat akan memakan yang lemah. Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan tentang do’a Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam yang meminta keamanan sebelum meminta rizki.
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اجْعَلْ هٰذَا بَلَدًا اٰمِنًا وَّارْزُقْ اَهْلَهٗ مِنَ الثَّمَرٰتِ مَنْ اٰمَنَ مِنْهُمْ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَاُمَتِّعُهٗ قَلِيْلًا ثُمَّ اَضْطَرُّهٗٓ اِلٰى عَذَابِ النَّارِ ۗ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ
(Ingatlah) ketika Nabi Ibrahim berdoa, “Ya Tuhanku, jadikanlah (negeri Makkah) ini negeri yang aman dan berilah rezeki berupa buah-buahan (hasil tanaman, tumbuhan yang bisa dimakan) kepada penduduknya, yaitu orang yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari Akhir.” Dia (Allah) berfirman, “Siapa yang kufur akan Aku beri kesenangan sementara, kemudian akan Aku paksa dia ke dalam azab neraka. Itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. Al-Baqarah : 126).
Jadi yang diminta oleh Nabi Ibrahim ’Alaihissalam adalah keamanan terlebih dahulu. Karena apabila suatu negara itu aman, penduduknya dapat beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dengan nyaman dan dapat beraktifitas dengan tenang. Berbeda halnya pada suatu negeri yang dihantui dengan kekacauan perang dan lain sebagainya, yang dirasakan hanya rasa takut saja. Memiliki pemimpin merupakan kebutuhan yang pokok, bahkan dahulu para ulama mengatakan; ”Enam puluh tahun bersama pemimpin yang dzalim, jauh lebih baik daripada sehari semalam tanpa seorang pemimpin”.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah mengatur bagi para pemimpin bahwasannya mereka memiliki hak dan kewajiban. Sebagaimana pula Dia -Subhanahu Wa Ta'ala- telah mengatur bagi para rakyat hak dan kewajiban mereka. Keduanya akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah atas apa yang mereka pimpin.
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
”Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang di pimpin olehnya.” (HR. Bukhari).Berikut ini kewajiban pemimpin terhadap rakyatnya :
- Berhukum Dengan Adil Dan Tidak Berbuat Dzalim
Hendaknya pemimpin berhukum dengan hukum yang adil dan tidak berbuat zalim. Keadilan akan didapatkan ketika seseorang melaksanakan hukum-hukum islam pada setiap hal dalam kehidupan. Karena hukum-hukum islam menjaga kemaslahatan manusia, baik dari sisi menjaga agamanya, akalnya, nyawanya, hartanya, dan kehormatannya.
- Contoh menjaga agama seseorang adalah dengan disyariatkannya hukuman mati bagi orang yang murtad, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ’alaihi wasallam :
مَن بدَّل دينَه فاقتُلوه
”Barangsiapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah dia”. (HR. Ibnu Majah)
- Contoh syariat dalam menjaga nyawa seseorang, Allah subhanahu wa ta’ala mensyariatkan qisas, sebagaimana pada firman-Nya :
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيْهَآ اَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْاَنْفَ بِالْاَنْفِ وَالْاُذُنَ بِالْاُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّۙ وَالْجُرُوْحَ قِصَاصٌۗ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهٖ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهٗ ۗوَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
”Kami telah menetapkan bagi mereka (Bani Israil) di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya (balasan yang sama). Siapa yang melepaskan (hak kisasnya), maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Siapa yang tidak memutuskan (suatu urusan) menurut ketentuan yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim.” (QS. Al-Maidah : 45)
- Contoh syariat dalam menjaga harta seorang hamba, Allah berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 38 mengenai hukuman bagi seorang pencuri yaitu di potong tangannya.
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوْٓا اَيْدِيَهُمَا جَزَاۤءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
”Laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Maidah : 38)
- Contoh syariat dalam menjaga akal seorang hamba adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala mengenai keharaman khamr, karena khamr dapat merusak akal seseorang :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
”Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah : 90)
Lalu dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda :
مَن شربَ الخمرَ فاجلِدوهُ
”Barangsiapa yang meminum khamr maka cambuklah dia.” (HR. Tirmidzi : 1364).
- Demi menjaga kehormatan dan nasab seseorang, Allah Subhanahu Wa Ta'ala memerintahkan agar orang-orang yang berzina dihukum. Jika dia sudah menikah maka hukumannya adalah dirajam, dan jika dia belum menikah maka hukumannya adalah dicambuk sebanyak 100 kali setelah itu diasingkan selama satu tahun. Allah berfirman dalam surat an-nur ayat 2.
اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ
”Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.” (QS. An-Nur : 2)
Inilah hukum islam, yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya, seluruhnya telah sempurna dan tidak ada kekurangan didalamnya. Maka wajib bagi para pemimpin menegakkan hukum Allah Subhanahu Wa Ta'ala tanpa pilih kasih dan tanpa membeda-bedakan. Contoh pilih kasih adalah ketika yang melanggar adalah orang-orang kaya maka tidak dihukum atau hukumannya ringan, namun jika yang melanggar adalah orang-orang yang rendah atau lemah maka dia akan dihukum dengan hukuman yang berat
- Menasihati Rakyat Dengan Penuh Keikhlasan
Di antara kewajiban para pemimpin adalah memberikan nasehat kepada rakyat dengan tulus dan penuh cinta, serta mengurusi urusan kaum muslimin dengan sungguh-sungguh. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :
مَا مِنْ أَمِيرٍ يَلِي أَمْرَ الْمُسْلِمِينَ ثُمَّ لَا يَجْهَدُ لَهُمْ وَيَنْصَحُ إِلَّا لَمْ يَدْخُلْ مَعَهُمْ الْجَنَّةَ
“Tidak seorang pemimpin pun yang mengurusi perkara kaum muslimin, kemudian dia tidak bersungguh-sungguh bekerja untuk mereka dan menasihatinya, kecuali ia pasti tidak akan masuk surga bersama mereka.” (HR. Muslim : 205)
Hadits ini merupakan anjuran sekaligus ancaman, anjuran kepada para pemimpin agar mereka mencurahkan segenap kemampuan mereka dalam mengurusi rakyat serta mendahului kemaslahatan rakyat daripada kemaslahatan pribadinya. Menjadi seorang pemimpin tentulah sangat berat, karena ia harus mengurusi orang banyak dengan berbagai macam karakternya. Maka hendaknya seorang pemimpin haruslah kuat, sabar, bersungguh-sungguh, serta memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala
Imam Umar bin Abdul Aziz pernah mengatakan ya seandainya semua orang yang diberi tugas kemudian mereka meninggalkannya tidak akan tegak ya agama dan dunia maka hendaknya dia bertawakal ya dia bersungguh-sungguh dia memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan memudahkannya engkau bersemangat dalam melakukan hal-hal yang bermanfaat bagimu ya dan memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
- Bersikap Lemah Lembut dan Memudahkan Urusan Rakyat
Diantara kewajiban para pemimpin adalah bersikap lemah lembut kepada rakyat dan tidak memberatkan urusan mereka. Sebagaimana di dalam hadis Nabi shallallahu ’alaihi wasallam :
للَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ
“Wahai Allâh, barangsiapa yang mengurusi sesuatu dari urusan umatku, lalu dia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia, dan barangsiapa yang mengurusi sesuatu dari urusan umatku, lalu dia bersikap lembut kepada mereka, maka bersikaplah lembut kepadanya” [HR. Muslim : 3407)
Hadis ini adalah anjuran sekaligus ancaman, anjuran kepada para pemimpin agar berlemah lembut dan mempermudah urusan kaum muslimin, niscaya Allah akan memudahkan dan mencintainya. Sebaliknya jika para pemimpin mempersulit urusan kaum muslimin dan bersikap kasar kepadanya maka Allah pun akan mempersulitnya baik dunia maupun diakhirat. Hendaknya hal ini diperhatikan oleh para pemimpin, baik itu Presiden, Gubernur, Walikota, Bupati, bahkan hingga tingkat Camat, Lurah, dan RT/Rw sekalipun. Demikian juga pemimpin dalam sebuah Instansi atau Yayasan, pemimpin dalam rumah tangga dan siapapun yang memimpin. Maka hendaknya baginya untuk mempermudah karena agama Islam adalah agama yang mudah bukan agama yang sulit.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala memerintahkan Nabi-Nya Muhammad Shallallahu ‘alaihi salam, dan perintah untuk Nabi merupakan perintah juga untuk umatnya. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka, berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu. Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting). Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal. (QS. Ali Imran : 159)
Dari ayat ini Nabi diperintahkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala untuk berlemah lembut dan berakhlak yang mulia terhadap bawahannya. Para pemimpin hendaknya menjauhi sikap sombong sehingga tidak berbuat semena-mena atau menyalahgunakan kepemimpinannya. Perlu diingat oleh kita semua, bahwa jabatan merupakan titipan dari Allah subhanahu wa ta’ala yang kelak akan dimintai pertanggung jawabannya dihadapan Allah subhanahu wa ta’ala. Maka seyogyanya seorang pemimpin memanfaatkan jabatannya dengan sebaik-baiknya, untuk memberikan manfaat kepada orang lain agar menjadi ladang pahala baginya diakhirat kelak.
Kewajiban Rakyat Terhadap Pemimpin
- Mendengar dan Taat Kepada Pemimpin Selagi Bukan Dalam Perkara Maksiat
Hendaknya rakyat mendengar dan taat kepada para pemimpin mereka selama pemimpinnya tidak memerintahkan kemaksiatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Hal ini ditegaskan oleh Allah subhanahu wa ta'ala dalam Al-Quran, Subhanahu Wa Ta'ala Allah berfirman :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ ࣖ
”Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ululamri (pemegang kekuasaan) di antara kalian.” (QS. An-Nisa : 59)
Makna Ulil amri (pemegang kekuasaan) disebutkan oleh syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bahwa mencakup dua hal, yaitu : Ulama dan Umara. Maka wajib bagi para rakyat untuk taat kepada Allah, Rasul dan taat kepada para pemimpin mereka selama itu bukan dalam hal maksiat kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam juga bersabda dalam wasiat perpisahannya :
أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّوَجَلَّ, وَالسَّمْعِ وَالطَّاعةِ, وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ
”Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat (kepada penguasa) meskipun kalian dipimpin oleh seorang budak Habasyi.” (HR. Tirmidzi).
Status budak pada seseorang tidaklah memenuhi syarat kepemimpinan, karena salah satu syarat pemimpin di dalam agama islam adalah merdeka dan tidak boleh dari seorang budak. Namun Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam menekankan andaikan ada yang terangkat sebagai pemimpin namun dia tidak memenuhi syarat maka tetap wajib mendengar dan taat kepadanya. Tujuan pokok syariat dengan adanya kepemimpinan adalah menjaga stabilitas keamanan, inilah yang harus kita pahami sebaik-baiknya mengenai alasan Islam menganjurkan kepada kita untuk mendengar dan taat kepada para pemimpin yaitu agar menjaga stabilitas keamanan suatu negara. Jika hal itu tidak terealisasikan maka yang terjadi akan ada kekacauan dan kerusakan.
Ketaatan kepada pemimpin tidaklah mutlak, selagi perintah yang diberikan tidak bertentangan dengan syariat islam maka wajib bagi rakyat untuk mendengar dan mentaatinya. oleh karenanya perintah pemimpin itu terbagi menjadi tiga :
- Perintah pemimpin untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan, maka wajib bagi kita untuk mentaatinya. Contoh jika pemimpin memerintahkan kita salat, puasa, atau zakat, maka wajib bagi kita untuk mentaatinya.
- Perintah pemimpin dalam perkara maksiat, misalnya seorang pemimpin memerintahkan kepada kaum muslimah untuk mencopot jilbab, maka tidak boleh bagi kita untuk mentaatinya karena itu maksiat.
- Perintah pemimpin pada hal yang tidak ada perintah dan larangannya dalam agama. Seperti peraturan-peraturan yang ada pada zaman kita sekarang yang dibuat oleh pemimpin untuk kebaikan, namun tidak ada dalilnya perintah dan larangannya. Contohnya peraturan rambu-rambu lalu lintas, aturan pernikahan yang harus dicatat oleh pemerintah, dan lain sebagainya. Maka di sini wajib bagi kita untuk mentaatinya karena itu bukan maksiat dan tidak bertentangan dengan syariat Al-Qur’an dan Sunnah.
- Memberikan Nasihat Kepada Pemimpin Dengan Cara Yang Baik dan Benar
Hendaknya seorang rakyat memberikan nasihat dengan cara yang baik. Karena pemimpin pasti memiliki kekurangan, maka tidak mengapa bagi seorang rakyat memberikan nasihat, masukan, kritik, dan saran kepada mereka demi perbaikan. Namun yang harus diperhatikan adalah cara dalam menyampaikannya, yaitu dengan cara rahasia empat mata, memberikan surat, atau melalui orang-orang yang terdekat dengan mereka. Sebagimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam :
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ
“Barangsiapa yang hendak menasehati penguasa dengan suatu perkara, maka jangan dilakukan dengan terang-terangan, tapi gandenglah tangannya dan menyepilah berdua. Jika diterima memang begitu, jika tidak maka dia telah melaksakan kewajibannya”. (HR. Ahmad : 14792)
Maka haram hukumnya menasehati pemimpin secara terang-terangan, seperti menasihati melalui media sosial atau mimbar-mimbar bebas seperti demonstrasi yang isiannya celaan terhadap pemimpin di depan umum tentu hal ini tidak dianjurkan di dalam islam. Orang biasa saja jika dinasihati dengan cara terang-terangan tidak menyukainya, maka menasihati pemimpin pun harus dengan cara yang baik sebagaimana syariat telah menjelaskannya.
- Sabar Dalam Menghadapi Pemimpin dan Tidak Boleh Memberontak
Hendaknya bagi rakyat untuk sabar menghadapi para pemimpin dan tidak boleh memberontak atau mudah terprovokasi. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam pernah mengatakan
مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنْ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Siapa yang tidak menyukai kebijakan amir (pemimpinnya) hendaklah bersabar, sebab siapapun yang keluar dari ketaatan kepada amir sejengkal, ia mati dalam jahiliyah.” (HR. Bukhari : 6530)
Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam mengabarkan bahwa akan ada pemimpin-pemimpin yang dzalim dan solusi yang Beliau berikan adalah bersabar. Karena bersabar itu lebih baik daripada memberontak, mengkudeta, atau mendemo, tindakan tersebut justru akan membawa kepada kerusakan yang lebih banyak. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : ”bahwa sejarah mencatat tidak ada pemberontakan yang terjadi kecuali keadaannya akan lebih buruk daripada sebelumnya”. Maka hendaknya kita waspada dari provokasi-provokasi yang mengajak kepada pemberontakan atau kudeta. Salah satu aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah adalah menjaga stabilitas kedamaian dan keamanan. Adapun kudeta atau provokasi untuk memberontak bukanlah solusi. Dan perlunya kita sadar bahwa pemimpin adalah cerminan dari rakyat, ketika ada seorang pemimpin yang dzalim hal itu disebabkan dosa-dosa rakyatnya. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :
وَكَذٰلِكَ نُوَلِّيْ بَعْضَ الظّٰلِمِيْنَ بَعْضًاۢ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ ࣖ
”Demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang zalim berteman dengan sebagian lainnya, sebagai balasan atas apa yang selalu mereka kerjakan”. (QS. Al-An’am : 129)
Hendaknya kita harus introspeksi diri, memperbanyak istighfar dan taubat kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala kemudian memperbaiki diri. Seperti kisah Hasan Al-Bahsri yang pada saat itu kaum muslimin dipimpin oleh Gubernur yang zalim dan dikenal sebagai pemimpin yang kasar pembunuh berdarah dingin yaitu Hajjaj bin Yusuf. Bahkan banyak para ulama yang mati di tangannya, lalu ada beberapa rombongan yang mengajak Hasan Al-Bashri untuk memberontak, maka Hasan mengatakan: ”sesungguhnya Hajjaj adalah kemurkaan dari kemurkaan Allah subhanahu wa ta'ala, dan kemurkaan Allah tidak bisa di tangkis dengan senjata, tetapi bisa di tangkis dengan taubat, istighfar, dan berdoa kepada Allah Subhanahu wa ta'ala.
- Mendoakan Kebaikan Untuk Pemimpin
Kaum muslimin yang dirahmati Allah Allah Subhanahu wa ta'ala, diantara kewajiban bagi rakyat adalah mendoakan kebaikan untuk para pemimpin. Dengan mendoakan kebaikan untuk para pemimpin akan memberikan efek kebaikan pula bagi rakyatnya. Bahkan Fudhoil bin ’Iyadh pernah mengatakan :
لو أن لي دعوة مستجابة ما صيرتها إلا في الإمام ، قيل له : وكيف ذلك يا أبا علي ؟ قال : متى ما صيرتها في نفسي لم تجزني ، ومتى صيرتها في الإمام فصلاح الإمام صلاح العباد والبلاد
” “Seandainya aku memiliki doa yang mustajab, maka akan aku tujukan doa tersebut kepada pemimpin.” Ada yang bertanya pada Fudhail, “Mengapa bisa demikian?” Ia menjawab, “Jika aku tujukan doa tersebut pada diriku saja, maka itu hanya bermanfaat untukku. Namun jika aku tujukan untuk pemimpinku, maka rakyat dan negara akan menjadi baik.” (Hilyah Al-Auliya 8/91, Darul Kitab Al-Arabiy, Beirut, 1394 H)
Inilah akidah Ahlussunnah Wal Jama’ah, yaitu mengajak kepada umat untuk menghormati para pemimpin, tidak menghina atau melecehkan para pemimpin. Dan senantiasa mendoakan kebaikan untuk mereka, bukanlah mendoakan kejelekan untuk para pemimpin. Dari Abu Bakrah bahwasanya Rosululloh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
السلطانُ ظِلُّ اللهِ في الأرضِ، فمَن أكرمَه أكرمَه اللهُ، ومَن أهانه أهانه اللهُ
”Penguasa adalah naungan Alloh di muka bumi, barangsiapa yang menghinakannya maka Alloh akan menghinakannya dan barangsiap yang memuliakannya maka Alloh akan memuliakannya.“ (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim di dalam As-Sunnah 2/492 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).
Demikian pembahasan yang dapat kita sampaikan pada pagi hari ini mengenai kewajiban-kewajiban pemimpin dan rakyat. Mudah-mudahan apa yang telah kita pelajari bermanfaat bagi kita, menambah keimanan, dan menambah amal saleh bagi kita semuanya. Serta kita dapat merealisasikannya dalam kehidupan kita untuk kebaikan dunia dan akhirat. Demikian kurang lebihnya mohon maaf.
Wallahu A'lam.