SERANG KONTAK BANTEN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerapkan sistem bertahap dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini diambil untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh calon siswa di Provinsi Banten.
Sekretaris Daerah Banten, Deden Apriandhi, menjelaskan bahwa sistem bertahap memberikan kesempatan pendaftaran secara bergiliran sehingga peluang setiap siswa tetap terjaga.
“Pendaftaran berlangsung secara berkala agar seluruh siswa memperoleh kesempatan yang sama,” ujarnya saat membuka sosialisasi SPMB di wilayah Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang, Rabu (29/4/2026).
Empat Jalur Seleksi SPMB
Dalam pelaksanaan SPMB 2026, pemerintah menyediakan empat jalur utama, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Masing-masing jalur dirancang untuk mengakomodasi kondisi dan capaian calon siswa yang beragam.
Namun, tingginya minat masyarakat terhadap sekolah negeri membuat persaingan tetap ketat. Pemerintah mengingatkan kapasitas sekolah negeri terbatas, sehingga masyarakat diminta memahami aturan yang berlaku.
Alternatif Sekolah Gratis
Bagi siswa yang belum lolos seleksi, Pemprov Banten menyediakan solusi melalui program sekolah swasta gratis. Program ini menjadi salah satu strategi untuk menjaga akses pendidikan tetap terbuka.
Sejak tahun sebelumnya, program tersebut telah mencakup 801 sekolah swasta dengan sekitar 60 ribu siswa. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu meningkatkan pemerataan pendidikan sekaligus kualitas sumber daya manusia.
“Pendidikan menjadi fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045,” kata Deden.
Tahap Pra-SPMB dan Validasi Data
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Jamaludin, menyampaikan bahwa saat ini proses masih berada pada tahap pra-SPMB.
Tahapan ini berlangsung sejak 20 April hingga 31 Mei 2026 dan difokuskan pada validasi data administrasi, seperti domisili dan nilai rapor.
“Hingga kini sekitar 70 ribu siswa telah mengikuti pra-SPMB, dan proses masih terus berlangsung,” ujarnya.
Kuota dan Jadwal Pendaftaran
Adapun pembagian kuota dalam SPMB 2026 adalah sebagai berikut:
- Jalur domisili: 35 persen
- Jalur prestasi: 30 persen
- Jalur afirmasi: 30 persen
- Jalur mutasi: 5 persen
Untuk jenjang SMK, seleksi dilakukan melalui kombinasi nilai rapor, tes akademik, serta uji minat dan bakat. Prioritas juga diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Seluruh proses pendaftaran SMA dan SMK dilakukan secara daring melalui portal resmi pemerintah daerah, sedangkan pendaftaran SKh dilakukan langsung ke sekolah.
Dengan penerapan sistem bertahap serta dukungan program sekolah gratis, Pemprov Banten berharap pelaksanaan SPMB 2026 berjalan lebih tertib, transparan, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

.gif)