PANDEGLANG KONTAK BANTEN Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menjenguk korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, di RSUD Berkah Pandeglang, Kamis (30/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Asep Rahmat serta jajaran Asisten Daerah.
Kehadiran Bupati Dewi sebagai bentuk empati dan kepedulian pemerintah daerah terhadap para korban kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka tersebut. Ia menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dan kesabaran,” ujar Dewi saat berada di rumah sakit.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi. Berdasarkan informasi sementara, kendaraan yang dikendarainya diduga menabrak sejumlah pedagang dan siswa di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari.
Dari data yang dihimpun, total terdapat sembilan korban dalam insiden tersebut. Satu orang dilaporkan meninggal dunia, enam orang mengalami luka-luka, dan dua lainnya dalam kondisi kritis serta masih menjalani perawatan intensif.
Bupati Dewi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh biaya pengobatan dan perawatan para korban.
“Untuk biaya pengobatan dan perawatan korban, akan kami tanggung,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi awal, yang bersangkutan tidak sedang menjalankan tugas kedinasan saat kejadian berlangsung. Kendaraan yang digunakan pun merupakan kendaraan pribadi untuk keperluan non-dinas.
“Informasi sementara, yang bersangkutan tidak sedang bertugas dan menggunakan kendaraan pribadi. Namun demikian, kami akan memperdalam informasi bersama pihak kepolisian serta meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian,” jelasnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur, sekaligus memberikan pendampingan kepada para korban dan keluarga terdampak.

.gif)