CILEGON, KONTAK BANTEN — Wali Kota Cilegon, Robinsar, resmi melantik Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon. Pelantikan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (30/4/2026).
Pelantikan ini dilakukan di tengah masih berlangsungnya proses gugatan pemberhentian mantan Sekda Cilegon, Maman Mauludin, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.
Sebelumnya, Ahmad Aziz menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Cilegon. Ia juga diketahui mengemban tugas sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
Wali Kota Robinsar menyatakan penunjukan Aziz didasarkan pada kinerja dan etos kerja yang dinilai baik selama menjalankan tugas sebelumnya.
“Kami lihat etos kerja beliau bagus, jadi kami percaya untuk posisi Pj Sekda saat ini,” ujar Robinsar.
Ia menegaskan, pengisian jabatan tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan mendesak akibat kekosongan posisi Sekda definitif, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
“Posisi Sekda kosong, jadi kami isi agar program dan kegiatan tetap berjalan maksimal,” katanya.
Robinsar juga menekankan pentingnya peran Pj Sekda sebagai koordinator kebijakan kepala daerah dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia meminta seluruh OPD memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam menjalankan program pemerintahan.
“Saya minta OPD kompak, bangun komunikasi intens, dan dukung penuh tugas Pj Sekda,” tegasnya.
Sementara itu, Ahmad Aziz menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah yang diberikan serta mendukung program kerja kepala daerah.
“Saya siap membantu Wali Kota dan Wakil Wali Kota merealisasikan program yang sudah direncanakan,” ujarnya.
Pelantikan ini dinilai sebagai langkah Pemerintah Kota Cilegon dalam menjaga stabilitas birokrasi di tengah dinamika jabatan strategis.
Namun, Plt Kepala Inspektorat Cilegon, Syafrudin, enggan memberikan komentar terkait rekam jejak dan kinerja Ahmad Aziz sebagai aparatur sipil negara.
“Waduh jangan ke saya,” ucapnya singkat saat dimintai keterangan.

.gif)