JAKARTA – KONTAK BANTEN Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 menjadi momentum refleksi bagi kondisi kebebasan pers di Indonesia yang dinilai semakin terancam. Dalam tiga tahun terakhir, indeks kemerdekaan pers menunjukkan tren penurunan yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan data Dewan Pers, indeks kemerdekaan pers Indonesia tercatat berada di angka 77 pada 2021, kemudian turun menjadi 71 pada 2023, dan kembali merosot ke angka 69 pada 2024 dengan kategori “cukup bebas”.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Jakarta, Irsyan Hasyim, menilai kondisi tersebut sebagai ironi di tengah negara yang menjunjung demokrasi. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers sejatinya telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Dalam negara demokrasi, aktivitas jurnalis tidak boleh dibatasi, apalagi sampai terjadi kekerasan,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Irsyan menyebut, peringatan Hari Kebebasan Pers seharusnya menjadi pengingat bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghormati kerja jurnalistik. Ia juga menyoroti menyempitnya ruang sipil yang berdampak langsung pada independensi media.
Dalam rangkaian kegiatan “Kalibata Bergerak” yang digelar di Jakarta Selatan, AJI mengangkat tema “Ruang Sipil Menyempit, Kebebasan Pers Terjepit”. Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Feri Amsari, Mustofa Layong, dan Anastasya Andriarti yang membahas tantangan demokrasi serta pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Sementara itu, pegiat HAM Asfinawati dijadwalkan memberikan orasi terkait kondisi kebebasan sipil dan represi terhadap jurnalis di Indonesia.
Data AJI menunjukkan tren kekerasan terhadap jurnalis juga mengalami peningkatan. Sepanjang 2025, tercatat 91 kasus kekerasan, naik dari 73 kasus pada 2024. Bentuk kekerasan yang terjadi meliputi kekerasan fisik, intimidasi, ancaman, pelarangan liputan, hingga serangan digital.
Ironisnya, aparat penegak hukum menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan terlibat dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis, disusul oleh warga sipil, aparat militer, hingga pihak perusahaan.
Irsyan menegaskan, kondisi ini menjadi ancaman serius bagi demokrasi Indonesia. Selain kekerasan fisik, ia juga menyoroti adanya “pembungkaman gaya baru” melalui tekanan ekonomi terhadap media, seperti penghentian iklan yang berdampak pada keberlangsungan perusahaan pers.
“Akibatnya, media yang seharusnya menjalankan fungsi kontrol sosial justru berubah menjadi alat humas kekuasaan,” tegasnya.
AJI pun mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan insan pers untuk bersama-sama menjaga independensi media serta memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi.
Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga mendorong langkah konkret dalam melindungi kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia.

.gif)