Pembangunan daerah seharusnya menjadi jalan menuju kesejahteraan bersama. Ketika jalan dibangun, pasar diperbaiki, investasi masuk, dan proyek pemerintah berjalan, masyarakat berharap kehidupan mereka ikut membaik. Namun kenyataannya, masih banyak masyarakat pribumi di daerah yang justru hanya menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri.
Mereka melihat proyek berjalan di depan mata, tetapi tidak mendapatkan kesempatan kerja. Mereka menyaksikan anggaran daerah terus berputar, tetapi usaha kecil mereka tetap kesulitan berkembang. Mereka hidup di daerah yang kaya sumber daya, namun kesejahteraan justru dinikmati oleh kelompok tertentu yang memiliki modal besar dan akses kuat.
Di sinilah pentingnya keberanian pemerintah daerah untuk berlaku adil kepada masyarakatnya sendiri.
Keadilan Ekonomi Bukan Sekadar Janji
Keadilan ekonomi bukan hanya slogan politik atau tulisan dalam pidato. Keadilan adalah keberpihakan nyata terhadap rakyat kecil agar mereka:
- Memiliki kesempatan usaha
- Mendapat akses pekerjaan
- Bisa berkembang secara ekonomi
- Tidak tersingkir oleh kekuatan modal besar
Pemerintah daerah memiliki amanah besar untuk menjaga keseimbangan tersebut.
Jika pembangunan hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat lokal tertinggal, maka akan muncul:
- Kesenjangan sosial
- Kemiskinan berkepanjangan
- Kecemburuan sosial
-
Hilangnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah
Jangan Biarkan Masyarakat Pribumi Menjadi Penonton
Banyak daerah memiliki:
- Kekayaan alam melimpah
- Proyek pembangunan besar
- Anggaran daerah yang tinggi
Namun ironisnya, masyarakat asli daerah justru:
- Sulit mendapatkan pekerjaan
- Sulit masuk dalam pengadaan pemerintah
- Kalah bersaing karena minim modal
- Tidak mendapat perlindungan ekonomi
Akibatnya, ekonomi daerah hanya berputar di kelompok tertentu.
Padahal masyarakat pribumi adalah bagian utama yang harus merasakan manfaat pembangunan. Mereka bukan pelengkap, bukan penonton, dan bukan tamu di tanah sendiri.
Pemda Harus Hadir Membela Rakyat
Pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi pengelola administrasi. Pemda harus menjadi pelindung kepentingan rakyat kecil.
Keberpihakan itu dapat diwujudkan melalui:
- Prioritas bagi UMKM lokal
- Pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat
- Membuka akses kerja untuk warga daerah
- Mengawasi monopoli ekonomi
- Mencegah penguasaan proyek oleh kelompok tertentu
- Membantu masyarakat kecil masuk ke sistem digital ekonomi
Karena tujuan utama pemerintahan adalah menghadirkan kesejahteraan yang adil.
Pandangan Islam Tentang Keadilan Ekonomi
Dalam Islam, keadilan adalah pondasi utama kehidupan sosial dan pemerintahan. Pemimpin wajib menjaga hak rakyat dan memastikan kekayaan tidak hanya dinikmati oleh orang kaya saja.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan.”
(QS. An-Nahl: 90)
Ayat ini menunjukkan bahwa keadilan adalah perintah langsung dari Allah SWT, termasuk dalam urusan ekonomi dan pemerintahan.
Harta Tidak Boleh Berputar pada Kelompok Tertentu
Allah SWT juga berfirman:
“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
(QS. Al-Hasyr: 7)
Dalil ini sangat relevan dengan kondisi ekonomi daerah saat ini. Jika proyek, kekayaan, dan kesempatan usaha hanya dinikmati kelompok tertentu, maka hal tersebut bertentangan dengan prinsip pemerataan dalam Islam.
Islam menolak:
- Monopoli ekonomi
- Ketidakadilan distribusi kekayaan
- Penindasan terhadap masyarakat lemah
Islam mengajarkan bahwa pemimpin wajib melindungi rakyat kecil dan memastikan kesejahteraan dirasakan bersama.
Amanah Pemimpin Menurut Islam
Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin daerah akan dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan yang dibuatnya.
Jika rakyat kecil tersingkir, pengangguran meningkat, dan masyarakat lokal tidak diberi ruang hidup dalam ekonomi daerahnya sendiri, maka itu menjadi tanggung jawab moral dan spiritual bagi pemimpin.
Pandangan Hukum Negara Tentang Keadilan Sosial
Indonesia juga menempatkan keadilan sosial sebagai dasar negara.
Pancasila Sila Ke-5
“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Makna sila ini sangat jelas: pembangunan dan ekonomi harus dinikmati seluruh rakyat tanpa diskriminasi.
UUD 1945 Pasal 33
Pasal ini menegaskan bahwa:
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.”
Artinya:
- Ekonomi tidak boleh hanya dikuasai segelintir orang
- Negara wajib melindungi masyarakat kecil
- Kekayaan daerah harus memberi manfaat bagi rakyat daerah
Negara hadir bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi, tetapi juga untuk pemerataan kesejahteraan.
Ketika Keadilan Tidak Dirasakan
Jika masyarakat pribumi terus tersingkir dalam ekonomi daerahnya sendiri, maka dampaknya sangat besar:
- Kemiskinan meningkat
- Pengangguran bertambah
- Anak muda kehilangan harapan
- Konflik sosial dapat muncul
- Rakyat merasa tidak memiliki daerahnya sendiri
Hal paling menyakitkan adalah ketika masyarakat hanya bisa melihat kemajuan dari jauh tanpa mampu ikut menikmatinya.
Saatnya Sistem Dikaji dan Diperbaiki
Pemerintah daerah perlu mengevaluasi berbagai kebijakan ekonomi agar lebih berpihak kepada rakyat.
Beberapa langkah penting:
- Mempermudah akses UMKM lokal
- Memberikan ruang usaha bagi masyarakat daerah
- Transparansi pengadaan proyek
- Pelatihan ekonomi digital
- Perlindungan terhadap usaha kecil
- Pemerataan kesempatan kerja
Keadilan bukan berarti semua orang menjadi sama kaya, tetapi semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk hidup layak.
Penutup
Daerah tidak akan benar-benar maju jika rakyatnya sendiri tertinggal. Kemajuan yang hanya dinikmati segelintir orang bukanlah keberhasilan, melainkan tanda adanya ketimpangan yang harus diperbaiki.
Pemda harus berani berdiri bersama masyarakat kecil, membela hak ekonomi rakyat, dan memastikan masyarakat pribumi tidak hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.
Karena dalam Islam, keadilan adalah amanah. Dalam hukum negara, keadilan adalah kewajiban. Dan dalam hati rakyat, keadilan adalah harapan yang selalu diperjuangkan.
Ahmad Mualif Syam Ketua Bidang Kebijakan Publik ICW Jakarta

.gif)