< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Nafkah Adalah Kewajiban Suami: Tinjauan Dalil Islam dan Sanksi Sosial di Masyarakat

Jumat, 15 Mei 2026 | Jumat, Mei 15, 2026 WIB | Last Updated 2026-05-15T01:51:58Z

 


Di balik pintu rumah yang tampak tenang, sering kali ada perempuan yang diam-diam menanggung luka. Bukan karena pukulan, bukan pula karena bentakan, tetapi karena ditinggalkan tanpa kepastian. Ada istri yang menunggu kabar bertahun-tahun, menanti nafkah yang tak pernah datang, dan memeluk anak-anaknya sambil menahan air mata di tengah malam.

Ironisnya, sebagian laki-laki menganggap meninggalkan keluarga adalah persoalan biasa. Pergi tanpa pesan. Menghilang tanpa tanggung jawab. Seolah pernikahan hanyalah janji yang boleh diucapkan lalu dilupakan begitu saja.

Padahal dalam Islam, seorang suami bukan hanya pemimpin rumah tangga, melainkan penanggung amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya oleh manusia, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

Ketika Nafkah Bukan Lagi Sekadar Uang

Banyak orang memahami nafkah hanya sebatas materi. Padahal, nafkah juga berarti perhatian, perlindungan, kasih sayang, dan kehadiran.

Betapa banyak anak yang tumbuh tanpa pelukan ayah. Betapa banyak istri yang berpura-pura kuat di depan tetangga, padahal setiap malam menangis dalam doa. Mereka tidak meminta kemewahan. Mereka hanya ingin ditemani, dihargai, dan tidak ditinggalkan sendirian menghadapi kerasnya hidup.

Dalam pandangan Islam, meninggalkan istri tanpa kabar dan tanpa nafkah adalah bentuk kezaliman. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa sebaik-baik laki-laki adalah yang paling baik kepada keluarganya.

Karena itu, ketika seorang suami pergi begitu saja, sesungguhnya yang hancur bukan hanya ekonomi rumah tangga, tetapi juga hati orang-orang yang pernah percaya kepadanya.

Luka yang Tidak Terlihat

Sanksi sosial sering kali lebih menyakitkan daripada hukuman hukum. Seorang istri yang ditinggalkan kerap menjadi bahan gunjingan. Anak-anaknya tumbuh dengan pertanyaan yang sulit dijawab: “Ayah ke mana?”

Mereka hidup di tengah masyarakat yang terkadang lebih mudah menghakimi daripada memahami.

Ada perempuan yang harus bekerja pagi hingga malam demi menyambung hidup. Ada yang menahan malu karena menunggak kontrakan. Ada anak-anak yang berhenti sekolah karena ayahnya tak lagi peduli.

Sementara di luar sana, mungkin sang suami menjalani hidup seolah tidak memiliki tanggungan apa pun.

Inilah sebabnya masyarakat tidak boleh menormalisasi laki-laki yang meninggalkan tanggung jawab keluarga. Sebab ketika pembiaran terjadi, maka luka akan diwariskan kepada anak-anak yang tumbuh tanpa kasih sayang utuh.

Hukum Islam dan Tanggung Jawab Moral

Dalam hukum Islam, suami memiliki kewajiban memberi nafkah dan menjaga keluarganya. Jika kewajiban itu diabaikan, maka ia berdosa.

Bahkan para ulama menegaskan, seorang istri memiliki hak untuk mengadukan persoalan tersebut kepada keluarga, tokoh agama, hingga pengadilan agama apabila suami terus menghilang tanpa tanggung jawab.

Islam tidak pernah mengajarkan perempuan untuk diam dalam penderitaan.

Sebaliknya, Islam menjaga martabat perempuan dan menempatkan keluarga sebagai amanah besar yang harus dipelihara dengan cinta dan tanggung jawab.

Negara Hadir Melindungi

Dalam hukum negara, penelantaran keluarga juga bukan perkara sepele. Ada aturan hukum yang melindungi hak istri dan anak, termasuk kewajiban nafkah dan tanggung jawab orang tua terhadap anak-anaknya.

Negara hadir bukan untuk menghancurkan rumah tangga, tetapi untuk memastikan tidak ada perempuan dan anak yang menjadi korban dari kelalaian seseorang.

Karena sesungguhnya, keluarga bukan hanya urusan pribadi. Keluarga adalah fondasi masyarakat. Jika banyak rumah tangga runtuh karena pengabaian, maka dampaknya akan dirasakan oleh generasi mendatang.

Jangan Pergi Sebelum Menyelesaikan Tanggung Jawab

Menjadi suami bukan hanya tentang akad dan status. Menjadi suami adalah keberanian untuk bertahan, bertanggung jawab, dan tetap hadir bahkan saat keadaan sulit.

Jika cinta sudah tidak ada, setidaknya tinggalkanlah dengan cara yang bermartabat. Selesaikan hak-hak istri. Pikirkan masa depan anak-anak. Jangan menghilang seperti orang asing yang tak pernah memiliki keluarga.

Sebab di rumah yang sederhana itu, ada perempuan yang pernah percaya penuh kepada seorang laki-laki. Ada anak-anak yang pernah bangga memanggil seseorang dengan sebutan “Ayah.”

Dan ketika seorang suami memilih pergi tanpa tanggung jawab, yang tertinggal bukan hanya kesepian, tetapi luka panjang yang mungkin tidak akan pernah benar-benar sembuh.

Pernikahan dalam Islam bukan hanya ikatan cinta antara laki-laki dan perempuan. Di dalamnya ada tanggung jawab besar yang harus dijalankan, salah satunya kewajiban memberi nafkah kepada istri dan anak-anak.

Namun di tengah kehidupan modern, masih banyak ditemukan suami yang meninggalkan tanggung jawabnya. Ada yang pergi tanpa kabar, tidak memberikan nafkah, bahkan membiarkan istri berjuang sendiri memenuhi kebutuhan keluarga.

Padahal, dalam ajaran Islam, nafkah bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang suami.

Nafkah dalam Islam adalah Perintah Allah

Islam menempatkan laki-laki sebagai pemimpin dalam rumah tangga. Kepemimpinan itu bukan untuk berkuasa semata, tetapi untuk melindungi, membimbing, dan menanggung kebutuhan keluarga.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 34:

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”
(QS. An-Nisa: 34)

Ayat ini menegaskan bahwa salah satu bentuk tanggung jawab laki-laki sebagai kepala keluarga adalah memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya.

Selain itu, Allah SWT juga berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 233:

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf.”
(QS. Al-Baqarah: 233)

Dalam ayat tersebut, Islam secara jelas mewajibkan seorang ayah atau suami memenuhi kebutuhan hidup keluarganya secara layak dan baik.

Nafkah Tidak Hanya Soal Uang

Banyak orang menganggap nafkah hanya sebatas materi. Padahal dalam Islam, nafkah juga mencakup perhatian, kasih sayang, perlindungan, dan kehadiran seorang suami dalam kehidupan keluarga.

Betapa banyak istri yang sebenarnya tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya ingin ditemani saat susah, didengar ketika lelah, dan tidak ditinggalkan sendirian menghadapi kehidupan.

Ketika seorang suami pergi tanpa tanggung jawab, yang terluka bukan hanya ekonomi keluarga, tetapi juga hati istri dan masa depan anak-anak.

Anak yang tumbuh tanpa perhatian ayah sering kehilangan rasa percaya diri. Sementara seorang istri harus memikul beban hidup sekaligus menahan rasa malu di lingkungan sosial.

Ancaman bagi Suami yang Lalai Memberi Nafkah

Rasulullah SAW memberikan peringatan keras kepada laki-laki yang menelantarkan keluarganya.

Dalam hadis riwayat Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda:

“Cukuplah seseorang dikatakan berdosa apabila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.”

Hadis ini menunjukkan bahwa menelantarkan keluarga bukan perkara kecil. Dosa tersebut tidak hanya berdampak di dunia, tetapi juga akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

Suami yang tidak memberi nafkah padahal mampu termasuk orang yang zalim terhadap keluarganya sendiri.

Sanksi Sosial di Tengah Masyarakat

Di masyarakat Indonesia yang masih menjunjung nilai kekeluargaan, suami yang meninggalkan tanggung jawab biasanya akan menerima sanksi sosial.

Ia bisa kehilangan penghormatan dari keluarga maupun lingkungan sekitar. Namanya menjadi perbincangan warga karena dianggap tidak bertanggung jawab terhadap istri dan anak-anaknya.

Lebih menyedihkan lagi, dampak sosial itu sering ikut dirasakan anak-anak. Mereka tumbuh dengan pertanyaan tentang keberadaan ayahnya dan terkadang menjadi korban cibiran lingkungan.

Sementara sang istri harus bekerja keras sendirian demi bertahan hidup. Ada yang rela menjadi buruh, berdagang kecil-kecilan, atau bekerja tanpa mengenal waktu demi memastikan anak-anaknya tetap makan dan sekolah.

Luka batin seperti ini sering kali lebih berat daripada kesulitan ekonomi.

Negara Juga Mengatur Kewajiban Nafkah

Selain dalam hukum Islam, kewajiban nafkah juga diatur dalam hukum negara. Suami memiliki tanggung jawab memberikan kehidupan yang layak kepada istri dan anak.

Penelantaran rumah tangga dapat diproses secara hukum apabila terbukti mengabaikan kewajiban terhadap keluarga.

Hal ini menunjukkan bahwa menjaga keluarga bukan hanya tuntutan agama, tetapi juga kewajiban moral dan hukum yang harus dipenuhi setiap kepala rumah tangga.

Menjadi Suami Berarti Siap Bertanggung Jawab

Menjadi suami bukan hanya tentang status atau gelar kepala keluarga. Menjadi suami berarti siap bekerja keras, menjaga amanah, dan tetap hadir dalam keadaan sulit sekalipun.

Karena sesungguhnya, keluarga tidak membutuhkan laki-laki yang hanya pandai berjanji. Keluarga membutuhkan sosok yang bertanggung jawab.

Sebab di rumah yang sederhana itu, ada istri yang berharap perlindungan. Ada anak-anak yang menunggu kepulangan ayahnya setiap malam.

Dan kelak, semua tentang keluarga akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya oleh masyarakat, tetapi juga di hadapan Allah SWT

OLEH USTD Muhamad Alfa Aljabar Manejelis Taqlim Indonesia


Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update