JAKARTA KONTAK BANTEN — Pemerintah terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru sebagai bagian dari agenda strategis pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Dalam upaya tersebut, guru honorer menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian khusus karena dinilai memiliki peran penting menjaga keberlangsungan layanan pendidikan, terutama di daerah yang masih kekurangan guru ASN.
Pemerintah menilai kualitas pendidikan nasional tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan tenaga pendidik. Karena itu, berbagai kebijakan afirmatif mulai dijalankan secara bertahap untuk memberikan perlindungan, kepastian kerja, serta peningkatan kesejahteraan bagi guru honorer di seluruh Indonesia.
Di tengah keterbatasan yang masih dihadapi, para guru honorer tetap menjadi garda terdepan pendidikan nasional. Mereka terus mengabdi di ruang-ruang kelas dengan dedikasi tinggi sambil berharap kebijakan negara benar-benar menjangkau kondisi nyata yang mereka alami setiap hari.
Persoalan Dapodik Masih Jadi Kendala
Salah satu tantangan utama yang masih dihadapi guru honorer adalah persoalan administrasi melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pemerintah menjadikan Dapodik sebagai dasar dalam berbagai kebijakan pendidikan, termasuk penyaluran kesejahteraan dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun dalam praktiknya, masih banyak guru honorer yang kesulitan masuk ke dalam sistem tersebut meskipun telah memenuhi syarat masa kerja.
Indah Permata Sari, guru honorer di SDN Wanasari 01, Cibitung, Bekasi, mengungkapkan dirinya belum tercatat dalam Dapodik meski telah lama mengabdi sebagai tenaga pengajar.
“Padahal saya sudah memenuhi masa kerja, tapi untuk masuk Dapodik itu sulitnya luar biasa,” ujarnya saat berdialog dengan Baleg DPR RI seperti dikutip dari TVR Parlemen, 2 Februari 2026.
Kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan satuan pendidikan agar proses pendataan berjalan lebih akurat dan inklusif.
Pemerintah pusat sendiri terus mendorong pembenahan tata kelola data pendidikan agar seluruh guru honorer dapat tercatat dengan baik dan memperoleh hak yang semestinya.
Guru Honorer Masih Hadapi Tekanan Ekonomi
Selain persoalan administratif, realitas ekonomi guru honorer juga masih menjadi perhatian besar.
Banyak guru honorer harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena penghasilan yang diterima masih jauh dari layak.
Indah Permata Sari, misalnya, harus bekerja sebagai pengantar laundry setelah selesai mengajar demi membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
“Harapan kami sederhana, bisa ikut PPPK penuh waktu,” ujarnya sambil meneteskan air mata.
Harapan tersebut mencerminkan keinginan banyak guru honorer agar memperoleh kepastian status dan kesejahteraan melalui jalur PPPK.
Potret Pengabdian Guru Honorer di Berbagai Daerah
Kisah perjuangan guru honorer juga terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Hadjarudin Supiana diketahui telah mengabdi lebih dari 50 tahun di SD Negeri Babakan Sirna, Jawa Barat, dengan penghasilan sekitar Rp350 ribu per bulan.
Di Sukabumi, Empan Supandi berjalan kaki hingga 12 kilometer setiap hari selama 14 tahun demi mengajar dengan honor sekitar Rp200 ribu per bulan.
Sementara di Makassar, seorang guru honorer bernama Sahari harus bertani untuk mempertahankan hidup setelah mengabdi selama lebih dari dua dekade di dunia pendidikan.
Di daerah terpencil, tantangan yang dihadapi guru honorer bahkan semakin berat karena keterbatasan akses transportasi dan fasilitas pendidikan.
Laporan berbagai lembaga sosial dan media juga menggambarkan perjuangan guru di wilayah terpencil yang harus menembus medan sulit demi memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan.
Kondisi tersebut semakin memperkuat pentingnya kebijakan afirmatif negara bagi kesejahteraan guru honorer.
Pemerintah Naikkan Insentif Guru Honorer
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mulai memperkuat kebijakan perlindungan bagi guru non-ASN.
Melalui Siaran Pers Nomor 58/Sipers/A6/I/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan keberlanjutan kebijakan kesejahteraan bagi guru honorer.
Salah satu kebijakan yang dijalankan adalah kenaikan tunjangan insentif guru honorer dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan mulai tahun 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi guru honorer.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan tunjangan profesi kepada lebih dari 400 ribu guru non-ASN bersertifikat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Pemerintah juga memberikan tunjangan khusus bagi lebih dari 43 ribu guru di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk ratusan ribu tenaga pendidik, termasuk guru PAUD nonformal.
Peningkatan Kompetensi Jadi Prioritas
Tidak hanya fokus pada kesejahteraan, pemerintah juga mulai mendorong peningkatan kompetensi guru honorer melalui berbagai program pengembangan kapasitas.
Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) serta pelatihan kompetensi abad ke-21 mulai diperluas, termasuk pelatihan bahasa Inggris, coding, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Langkah tersebut dilakukan agar guru honorer mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pendidikan modern.
PPPK Jadi Solusi Jangka Panjang
Rekrutmen PPPK kini dipandang sebagai salah satu solusi struktural pemerintah dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi guru honorer.
Melalui skema PPPK, guru diharapkan memperoleh kepastian penghasilan, perlindungan kerja, dan jaminan sosial yang lebih baik dibanding sebelumnya.
Meski implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, pemerintah menegaskan arah kebijakan sudah jelas, yakni memperkuat perlindungan dan pengakuan terhadap pengabdian guru honorer.
Dengan penguatan regulasi, pembenahan tata kelola, dan konsistensi implementasi kebijakan di seluruh daerah, pemerintah berharap kesejahteraan guru honorer dapat terus meningkat secara bertahap.
Langkah tersebut dinilai penting dalam mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas sekaligus menyiapkan sumber daya manusia unggul bagi masa depan Indonesia.
Ambar Purwanti Ketua Kebijakaan Publik Jakarta

.gif)