-
![]() |
PARIPURNA - DPRD Tangsel bersama Wali Kota Tangsel gelar kegiatan paripurna KUA PPAS APBD 2027. |
TANGERANG SELATAN KONTAK BANTEN – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (27/7). Kesepakatan tersebut menjadi landasan utama dalam penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun 2027 dengan nilai anggaran mencapai Rp4.960.189.127.214 atau sekitar Rp4,96 triliun.
Kesepakatan antara legislatif dan eksekutif tersebut menandai berakhirnya rangkaian pembahasan KUA-PPAS yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dokumen yang telah disepakati akan menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebelum RAPBD 2027 diajukan untuk dibahas dan ditetapkan menjadi APBD.
Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid, mengatakan penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 didasarkan pada sejumlah indikator makro yang menjadi target pembangunan daerah. Menurutnya, indikator tersebut menjadi acuan dalam merancang kebijakan fiskal sekaligus arah pembangunan Kota Tangsel pada tahun mendatang.
"Asumsi makro yang dijadikan dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 telah disepakati sebagai acuan pembangunan daerah," kata Abdul Rasyid saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD dalam rapat paripurna.
Ia menjelaskan, target pertumbuhan ekonomi Kota Tangsel pada 2027 diproyeksikan berada pada kisaran 5,30 hingga 6,30 persen. Selain itu, Pemerintah Kota juga menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 85,20 hingga 85,42 poin, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,00–4,13 persen, angka kemiskinan ditekan pada kisaran 2,00–2,39 persen, serta intensitas emisi gas rumah kaca berhasil diturunkan sebesar 19,54 persen.
Menurut Abdul Rasyid, seluruh target tersebut merupakan gambaran arah pembangunan yang ingin dicapai melalui kebijakan APBD Tahun Anggaran 2027.
Anggaran Bertambah Rp160,29 Miliar
Dalam laporannya, Abdul Rasyid mengungkapkan bahwa hasil pembahasan final antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD menghasilkan penambahan nilai KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp160.293.672.500.
Sebelumnya, rancangan KUA-PPAS menetapkan total anggaran sebesar Rp4.799.895.454.714. Setelah dilakukan pembahasan dan penyesuaian, nilai tersebut meningkat menjadi Rp4.960.189.127.214.
"Kenaikan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan serta kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Penambahan anggaran juga berdampak pada proyeksi pendapatan daerah yang semula sebesar Rp4.416.634.692.214 meningkat menjadi Rp4.576.928.364.714, atau bertambah sebesar Rp160,29 miliar.
Sementara itu, belanja daerah disepakati sebesar Rp4.960.189.127.214, sedangkan pembiayaan daerah tetap sebesar Rp383.260.762.500.
Abdul Rasyid menjelaskan, selama proses pembahasan, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD turut melakukan sinkronisasi kebutuhan belanja setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Penyelarasan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pembahasan bersama komisi-komisi DPRD dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
"Selanjutnya disepakati kebutuhan anggaran untuk 21 perangkat daerah sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027," katanya.
Ia menambahkan, Badan Anggaran DPRD pada akhirnya merekomendasikan agar dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna sebagai pedoman penyusunan RAPBD 2027.
"Badan Anggaran merekomendasikan agar kiranya Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna," tegasnya.
Wali Kota Apresiasi Pembahasan Tepat Waktu
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Saya ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah mencurahkan energi dan pikiran dalam menyusun dan membahas rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027," ujar Benyamin.
Menurut Benyamin, kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 berjalan sesuai tahapan sehingga program pembangunan dapat segera dirancang dan dilaksanakan.
Empat Prioritas Pembangunan Tangsel Tahun 2027
Benyamin menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangsel mengusung tema pembangunan tahun 2027, yakni "Penguatan Fondasi dalam Kerangka Pembangunan Menuju Tangsel Unggul, Inklusif, Inovatif, Kolaboratif Menuju Kota Lestari."
Tema pembangunan tersebut diterjemahkan ke dalam empat prioritas utama yang akan menjadi fokus kebijakan pemerintah daerah, yaitu:
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
- Penguatan ekonomi daerah berbasis inovasi dan teknologi.
- Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
- Pembangunan kota yang berketahanan, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Menurut Benyamin, arah kebijakan belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2027 juga difokuskan untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat, meningkatkan efektivitas perencanaan berbasis kinerja, memenuhi ketentuan mandatory spending, serta mendukung program prioritas kepala daerah.
"Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027 yang telah kita sepakati bersama pada hari ini ditargetkan dapat menangani berbagai permasalahan dan isu strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2027," katanya.
Fokus Tangani Stunting, Kemacetan hingga Banjir
Selain menetapkan arah pembangunan, Pemerintah Kota Tangsel juga memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah persoalan strategis yang masih dihadapi masyarakat.
Beberapa isu prioritas yang akan menjadi fokus pembiayaan APBD 2027 meliputi percepatan penurunan dan pencegahan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka pengangguran, penanganan kemacetan lalu lintas, pengendalian banjir, serta peningkatan sistem pengelolaan persampahan.
"Belanja untuk penanganan isu strategis tematik diarahkan pada percepatan penurunan dan pencegahan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, penanganan kemacetan, penanggulangan banjir, pengelolaan persampahan, dan penurunan tingkat pengangguran," tutur Benyamin.
Menurutnya, pengalokasian anggaran terhadap isu-isu strategis tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Tangerang Selatan.
Jadi Pedoman Penyusunan RAPBD 2027
Dengan disepakatinya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, seluruh perangkat daerah kini memiliki pedoman dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.
Benyamin berharap setiap program yang disusun nantinya benar-benar berorientasi pada hasil, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kita semua berharap kebijakan pembangunan Tahun 2027 ini menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA sesuai kewenangannya, sehingga kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara optimal dan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Tangsel," pungkasnya.(timone)

.gif)