
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Banten, AKBP M. Fauzan Syahrin,
BANTEN KONTAK BANTEN Polda Banten mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pengeroyokan terhadap aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Fam Fuk Thjong alias Uun. Dua orang di antaranya menyerahkan diri, sementara dua lainnya diamankan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Banten, AKBP M. Fauzan Syahrin, mengatakan dua terduga pelaku datang secara sukarela ke Polda Banten pada Kamis (23/7/2026) malam.
"Ada dua yang datang (menyerahkan diri) ke sini (Polda Banten)," ujar Fauzan.
Selain itu, penyidik juga telah mengamankan dua terduga pelaku lainnya. Keempat orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
"Total semuanya ada empat orang," kata Fauzan.
Ketua DPRD Lebak dan Suami Dimintai Keterangan
Dalam perkembangan penyelidikan, penyidik juga memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, beserta suaminya, Deden M. Fatih. Keduanya dimintai keterangan karena diduga mengetahui rangkaian peristiwa yang sedang diselidiki.
Juwita menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Acep Saepudin. Pemeriksaan dilakukan secara terpisah dengan suaminya dan berlangsung selama sekitar empat jam sebelum selesai pada pukul 18.00 WIB.
Usai pemeriksaan, Juwita tidak memberikan pernyataan kepada awak media dan memilih menyerahkan seluruh penjelasan kepada kuasa hukumnya.
Bantah Tuduhan di Media Sosial
Kuasa hukum Juwita, Acep Saepudin, mengatakan kliennya bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Menurutnya, penyidik mengajukan sekitar 17 pertanyaan yang sebagian besar berkaitan dengan dugaan penculikan terhadap Fam Fuk Thjong alias Uun.
Acep juga membantah tuduhan yang beredar di media sosial bahwa Juwita diduga memerintahkan aksi penculikan.
"Pada intinya kami kooperatif. Karena Polda sudah memanggil, kami juga sudah hadir dan mengklarifikasi semuanya. Semua tuduhan yang tersebar di media sosial bahwa Ibu memberikan perintah, itu tidak benar. Ibu tidak pernah memerintahkan oknum masyarakat untuk melakukan penculikan ataupun tindakan lainnya," ujarnya.
Polisi Masih Dalami Kasus
Hingga saat ini, Ditreskrimum Polda Banten masih mendalami kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap aktivis LSM tersebut. Penyidik juga terus memeriksa para pihak yang diduga terlibat maupun mengetahui peristiwa itu. Polisi belum mengumumkan status hukum keempat terduga pelaku maupun hasil lengkap pemeriksaan terhadap para saksi.
.gif)