![]() |
Peserta
pelatihan bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
(Kopdes Merah Putih) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Foto : Ist |
JAKARTA KONTAK BANTEN – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) resmi mengubah skema pelatihan bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Program yang sebelumnya menggunakan konsep Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) kini diubah menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial setelah dilakukan evaluasi menyeluruh menyusul meninggalnya lima peserta selama mengikuti pelatihan.
Perubahan tersebut dilakukan agar materi pelatihan lebih sesuai dengan tugas calon pengelola koperasi yang akan berperan dalam memperkuat perekonomian desa dan masyarakat pesisir. Selain itu, pemerintah ingin memastikan metode pelatihan lebih aman, relevan, dan berorientasi pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan perubahan yang dilakukan bukan hanya pergantian nama program, tetapi juga menyangkut substansi materi yang diberikan kepada peserta.
"Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi," ujar Rico dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa.
Menurut Rico, materi yang bersifat teknis dan taktis kemiliteran akan dikurangi secara signifikan. Latihan menembak yang sebelumnya sempat masuk dalam kurikulum dipastikan dihapus, sedangkan aktivitas fisik akan disesuaikan dengan kondisi peserta yang seluruhnya berasal dari kalangan sipil.
Ia menegaskan, fokus utama pelatihan kini diarahkan pada pembentukan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama tim, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kemampuan manajerial agar peserta siap mengelola koperasi secara profesional setelah menyelesaikan pendidikan.
Materi pelatihan juga akan diperkuat dengan pembelajaran mengenai tata kelola koperasi, pengelolaan administrasi dan keuangan, pelayanan kepada masyarakat, hingga strategi pengembangan usaha koperasi yang berkelanjutan.
Perubahan skema pelatihan dilakukan setelah lima peserta dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti program Latsarmil. Kelima peserta tersebut adalah Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari.
Insiden tersebut menjadi perhatian serius pemerintah sehingga dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap metode pelatihan, standar keselamatan, hingga sistem pengawasan selama kegiatan berlangsung.
Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menegaskan bahwa pemerintah tetap mempertahankan materi pembinaan mental, ideologi, serta komitmen kebangsaan dalam program tersebut. Menurutnya, yang berubah hanyalah aspek teknis pelaksanaan agar lebih sesuai dengan kebutuhan peserta.
"Secara teknis tentu nanti teman-teman di sana yang lebih paham. Pasti akan ada penyesuaian," kata Juri.
Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung langkah Kementerian Pertahanan yang mengubah format pelatihan. Menurutnya, pembekalan sebaiknya lebih difokuskan pada peningkatan kemampuan manajerial sehingga para peserta benar-benar siap mengelola koperasi secara profesional.
Puan juga memastikan DPR akan mengawal hasil evaluasi pemerintah agar perubahan yang dilakukan tidak berhenti pada pergantian nama program, tetapi benar-benar memperbaiki sistem pelatihan secara menyeluruh.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta pemerintah memperketat standar keselamatan dalam setiap tahapan pelatihan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Ia menilai pemeriksaan kesehatan peserta sebelum mengikuti pelatihan harus menjadi prosedur wajib sebagai langkah mitigasi risiko. Selain itu, pemerintah juga diminta memberikan pendampingan kepada keluarga korban serta mengusut penyebab meninggalnya lima peserta secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
Meski demikian, Sugiat berharap insiden tersebut tidak menghambat tujuan strategis pembentukan Kopdes Merah Putih dan KNMP sebagai program nasional untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemandirian ekonomi rakyat.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh juga menilai keputusan menghapus pelatihan bergaya militer merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, pendidikan bela negara tetap penting untuk membangun karakter, kedisiplinan, dan semangat pengabdian kepada bangsa, namun materi yang diberikan harus disesuaikan dengan kebutuhan calon pengelola koperasi.
Ia mengingatkan agar perubahan yang dilakukan Kementerian Pertahanan tidak hanya sebatas pergantian istilah program, melainkan diikuti pembenahan materi, metode pembelajaran, sistem evaluasi, serta mekanisme pelatihan secara menyeluruh sehingga tujuan pembentukan Kopdes Merah Putih dan KNMP dapat tercapai secara optimal.
Dengan perubahan tersebut, pemerintah berharap pelatihan mampu menghasilkan pengelola koperasi yang memiliki semangat bela negara, kemampuan kepemimpinan, integritas, serta kompetensi manajerial yang memadai untuk mengembangkan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa dan wilayah pesisir.

.gif)