< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar Jazuli Juwaini Dorong ATR/BPN Banten Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Sabtu, 11 Juli 2026 | Sabtu, Juli 11, 2026 WIB | Last Updated 2026-07-11T01:41:19Z

 


 SERANG KONTAK BANTEN – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Mathla’ul Anwar, Jazuli Juwaini, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Banten guna membahas berbagai agenda strategis di bidang pertanahan. Fokus pembahasan meliputi percepatan sertifikasi tanah wakaf, peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, hingga perlindungan lahan pertanian produktif agar tidak beralih fungsi secara tidak terkendali.

Dalam kunjungan tersebut, Jazuli hadir bersama Ketua Majelis Amanah PB Mathla’ul Anwar Embay Mulya Syarif, Wakil Ketua Umum Bidang Kesejahteraan Rakyat Muhammad Arif Kirdiat, Ketua Badan Wakaf Fuad Syauqi, Ketua PW Mathla’ul Anwar Banten Taufik Rohman, serta jajaran pengurus lainnya.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis beserta para kepala bidang dan jajaran Kepala Kantor Pertanahan dari sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Dorong Pelayanan Pertanahan yang Cepat, Mudah, dan Transparan

Dalam kapasitasnya sebagai Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar, Jazuli Juwaini menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Menurutnya, proses pengurusan dokumen pertanahan dan sertifikasi tanah harus semakin mudah, cepat, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

"Kami mendorong BPN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada rakyat. Pengurusan surat tanah dan sertifikasi harus semakin mudah dan cepat sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam memberikan kepastian atas hak-hak mereka," ujar Jazuli.

Ia juga mengapresiasi berbagai capaian Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten, khususnya dalam percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dinilai telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

"Kami mengapresiasi capaian Kanwil ATR/BPN Banten dalam percepatan sertifikasi tanah melalui Program PTSL. Program ini sangat penting karena memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat, terutama bagi masyarakat kecil," katanya.

PB Mathla’ul Anwar Perkuat Gerakan Sertifikasi Tanah Wakaf

Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah penguatan kerja sama antara PB Mathla’ul Anwar dengan ATR/BPN dalam mempercepat sertifikasi aset wakaf.

Jazuli menjelaskan, kolaborasi tersebut tidak hanya ditujukan bagi aset wakaf milik organisasi, tetapi juga untuk membantu proses sertifikasi tanah wakaf milik masjid maupun wakaf perseorangan sebagai bentuk pengabdian organisasi kepada umat.

"Mathla’ul Anwar ingin berkolaborasi untuk memudahkan pengurusan tanah-tanah wakaf, baik aset wakaf organisasi maupun masjid dan wakaf perseorangan di luar organisasi. Ini merupakan bagian dari khidmah Mathla’ul Anwar kepada umat," jelasnya.

PB Mathla’ul Anwar sendiri telah meluncurkan Gerakan Sertifikasi Wakaf Mathla’ul Anwar, sebuah program yang bertujuan mendata, menata administrasi, serta memberikan kepastian hukum terhadap seluruh aset wakaf yang dimiliki organisasi.

Melalui gerakan tersebut, aset-aset wakaf diharapkan dapat dikelola secara profesional, aman, produktif, dan memberikan manfaat lebih besar bagi pengembangan pendidikan, dakwah, pelayanan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi umat.

"Kita ingin seluruh aset wakaf Mathla’ul Anwar tertib administrasi dan kuat secara hukum. Dengan begitu, pengelolaannya dapat lebih produktif sehingga manfaatnya semakin besar bagi masyarakat," tegas Jazuli.

Minta ATR/BPN Lindungi Lahan Pertanian dari Alih Fungsi

Selain persoalan wakaf, pertemuan juga membahas pentingnya perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.

Jazuli Juwaini bersama Embay Mulya Syarif menilai pemerintah harus menjaga keseimbangan antara pembangunan industri dengan keberlangsungan sektor pertanian.

Mereka meminta ATR/BPN bersama pemerintah daerah memperkuat pengawasan agar lahan pertanian produktif tidak mudah berubah menjadi kawasan industri maupun perumahan.

"Kami meminta BPN bersama pemerintah daerah benar-benar menjaga tanah rakyat dan lahan pertanian produktif agar tidak mudah beralih fungsi menjadi industri maupun properti. Ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan menjaga kedaulatan pangan dan masa depan petani Indonesia," ujar Jazuli.

Menurutnya, pembangunan harus berlangsung secara adil dan berkelanjutan tanpa mengorbankan kehidupan petani maupun keberlanjutan produksi pangan nasional.

Ia mengingatkan bahwa berkurangnya lahan pertanian secara terus-menerus akan berdampak pada ketahanan pangan sekaligus mengancam mata pencaharian masyarakat pedesaan.

"Petani harus dibela dan dilindungi. Jangan sampai mereka kalah oleh tekanan alih fungsi lahan. Jika lahan pertanian terus menyusut, maka yang terancam bukan hanya kehidupan petani, tetapi juga kedaulatan pangan bangsa," tegasnya.

Sertifikat Tanah Jadi Jaminan Kepastian Hukum dan Penguatan Ekonomi

Jazuli juga menekankan pentingnya memberikan kemudahan kepada masyarakat kecil dalam mengurus sertifikat tanah.

Menurutnya, kepemilikan sertifikat merupakan bentuk perlindungan hukum agar masyarakat tidak mudah kehilangan hak atas tanah maupun menghadapi sengketa pertanahan.

"Urusan surat tanah rakyat kecil harus dipermudah. Mereka berhak memperoleh kepastian hukum dan jangan sampai menjadi korban ketidakadilan hanya karena lemah secara administrasi atau terbatas akses terhadap layanan pertanahan," katanya.

Selain memberikan perlindungan hukum, Jazuli menjelaskan bahwa tanah yang telah bersertifikat juga memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi karena dapat menjadi aset produktif dan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mendukung akses masyarakat terhadap pembiayaan usaha.

"Tanah rakyat yang telah memiliki sertifikat bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi. Dengan status hukum yang jelas, masyarakat memiliki posisi yang lebih kuat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya," ujarnya.

Komitmen Mathla’ul Anwar Mengawal Kepentingan Umat

Menutup pertemuan tersebut, Jazuli menegaskan bahwa agenda sertifikasi tanah wakaf, perlindungan lahan pertanian, pembelaan terhadap petani, serta peningkatan pelayanan pertanahan merupakan bagian dari komitmen Mathla’ul Anwar dalam memperjuangkan kepentingan umat.

Menurutnya, organisasi akan terus hadir dalam berbagai program nyata yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya kelompok ekonomi kecil.

"Mathla’ul Anwar memiliki komitmen untuk terus hadir dalam agenda-agenda yang menyentuh kehidupan umat. Kami ingin masyarakat memiliki kepastian hak atas tanah, aset mereka terlindungi, semakin berdaya secara ekonomi, dan mampu mewujudkan kemandirian yang berkelanjutan," pungkas Jazuli Juwaini

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update