KAB SERANG KONTAK BANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang tengah mengkaji rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang. Pembentukan UPT ini dinilai penting untuk meningkatkan pengelolaan kawasan pusat pemerintahan agar lebih tertata, bersih, aman, dan representatif.
Rencana tersebut muncul setelah banyaknya keluhan mengenai kondisi kawasan Puspemkab Serang yang dinilai kurang terawat. Rumput ilalang yang tumbuh tinggi, minimnya pemeliharaan fasilitas umum, hingga persoalan infrastruktur menjadi perhatian pemerintah daerah dan DPRD.
Pengelolaan Puspemkab Dinilai Mendesak
Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang, Syamsudin, mengatakan keberadaan UPT sangat dibutuhkan karena selama ini belum ada unit yang secara khusus bertanggung jawab mengelola kawasan Puspemkab Serang secara menyeluruh.
Menurutnya, UPT nantinya akan memiliki tugas mulai dari menjaga kebersihan lingkungan, mengatur keamanan kawasan, melakukan pemeliharaan taman dan jalan, hingga mengelola aset milik pemerintah yang berada di lingkungan pusat pemerintahan.
"Ini sangat urgent. Kalau kita masuk ke kawasan Puspemkab sekarang, rumputnya sudah tinggi dan jalannya tidak kelihatan. Saya pernah berkantor di sana dan banyak menerima keluhan, terutama soal air. Kalau satu saluran macet, dampaknya bisa dirasakan gedung lainnya. Karena itu memang perlu ada pengelolaan khusus agar kawasan lebih tertata," kata Syamsudin, Minggu (12/7/2026).
Bentuk Kelembagaan Masih Dikaji
Syamsudin mengungkapkan, pembentukan UPT masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD Kabupaten Serang. Sejumlah opsi kelembagaan masih dikaji, termasuk kemungkinan menempatkan pengelola kawasan di bawah organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu apabila pembentukan UPT belum memungkinkan.
Menurutnya, yang terpenting adalah adanya lembaga yang memiliki tugas dan tanggung jawab khusus dalam mengelola kawasan Puspemkab secara berkelanjutan.
"Apakah nanti berbentuk UPT atau berada di bawah dinas tertentu, semuanya masih akan dibahas lebih lanjut. Yang jelas, kawasan Puspemkab membutuhkan pengelolaan yang lebih fokus agar kondisinya semakin baik," ujarnya.
Seluruh Fraksi DPRD Dukung Pembentukan UPT
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Kabupaten Serang, Argandi, mengatakan usulan pembentukan UPT merupakan aspirasi yang mendapat dukungan dari seluruh fraksi di DPRD.
Ia menilai kondisi kawasan Puspemkab saat ini membutuhkan perhatian serius karena banyak fasilitas yang kurang terawat, termasuk area terbuka yang dipenuhi rumput liar.
"Dari seluruh fraksi di DPRD pada prinsipnya mendukung pembentukan UPT. Kawasan Puspemkab saat ini terlihat seperti tidak terurus sehingga perlu ada unit yang fokus menangani pengelolaannya," ujar Argandi.
Diharapkan Pengelolaan Lebih Efektif
Apabila pembentukan UPT disetujui, pengelolaan kawasan Puspemkab Serang diharapkan menjadi lebih efektif dan terintegrasi. Selain menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, keberadaan UPT juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan fasilitas pemerintahan serta menjaga aset daerah agar tetap terpelihara.
Dengan adanya pengelolaan khusus, kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang diharapkan menjadi lebih nyaman bagi aparatur sipil negara (ASN), tamu pemerintahan, maupun masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai layanan publik.
Poin-Poin Penting
- Pemkab Serang dan DPRD mengkaji pembentukan UPT Pengelolaan Puspemkab Serang.
- UPT akan difokuskan untuk mengelola kebersihan, keamanan, tata ruang, dan aset kawasan pusat pemerintahan.
- Kondisi Puspemkab Serang dinilai kurang terawat dengan banyaknya rumput ilalang dan persoalan infrastruktur.
- Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Serang mendukung pembentukan UPT.
- Bentuk kelembagaan masih dalam tahap kajian sebelum diputuskan secara resmi.
- Pembentukan UPT diharapkan mampu menciptakan kawasan Puspemkab yang lebih tertata, bersih, dan representatif.

.gif)