KOTA CILEGON, KONTAK BANTEN – Pemerintah Kota Cilegon resmi menetapkan Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah sebagai Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM). Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno Panitia Seleksi (Pansel) bersama Wali Kota Cilegon dan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) tertanggal 17 Juli 2026.
Anggota Pansel sekaligus juru bicara, Syaeful Bahri, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melalui proses seleksi yang berlangsung sekitar tiga bulan.
"SK tertanggal Jumat. Berdasarkan penetapan itu, Pansel menggelar rapat pleno sesuai Undang-Undang tentang BUMD. Wali Kota memilih Dra. Ratu Ati Marliati, M.Si dan Rapih Herdiansyah, M.Si," ujar Syaeful, Senin (20/7/2026).
Menurut Syaeful, dalam menentukan komisaris independen, Wali Kota mempertimbangkan sejumlah aspek, salah satunya loyalitas terhadap pemegang saham utama.
"Komisaris menjalankan fungsi pengawasan dan menjadi perpanjangan tangan pemegang saham utama. Karena itu, pertimbangan pertama tetap loyalitas," katanya.
Selain itu, pengalaman Ratu Ati Marliati dinilai menjadi salah satu faktor pendukung dalam proses penetapan. Syaeful menyebut Ratu Ati pernah menjabat sebagai komisaris PT PCM sehingga telah memiliki pengalaman dalam menjalankan fungsi pengawasan di perusahaan daerah tersebut.
"Ibu Ati satu-satunya yang memiliki pengalaman dan paklaring sebagai komisaris PCM. Sejarah itu tidak bisa dibantah," ujarnya.
Proses Seleksi Berlangsung Tiga Bulan
Proses seleksi Komisaris Independen PT PCM dimulai sejak dibukanya pendaftaran dan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Menurut Syaeful, durasi tersebut tidak melanggar ketentuan karena regulasi yang mengatur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak menetapkan batas waktu penyelesaian seleksi.
"Soal lamanya proses, silakan tanyakan langsung ke Pak Wali. Yang jelas tidak ada tenggat waktu. Beliau juga sempat bertanya kepada saya dan mungkin ingin mempertimbangkannya dengan matang," jelasnya.
Akan Dilantik Melalui RUPS
Setelah resmi ditetapkan, Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah akan dilantik melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).
Syaeful memastikan pelaksanaan RUPS akan segera digelar dan jadwal resminya akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Pak Wali menyampaikan RUPS tidak akan berlangsung lama. Nanti kami informasikan jadwalnya," pungkasnya.

.gif)