![]() |
Gubernur Banten
Andra Soni saat membuka Rakernas II dan Upgrading Pengurus Pusat IPPAT
di Hotel Harris, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Senin (24/8/2026).
- Biro Adpimpro Banten - |
TANGERANG, KONTAK BANTEN – Gubernur Banten Andra Soni mendorong Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) bersama pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dalam membangun pelayanan pertanahan yang cepat, modern, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
Menurut Andra, kebutuhan terhadap pelayanan pertanahan terus meningkat seiring pesatnya pembangunan, investasi, pertumbuhan kawasan permukiman, serta aktivitas ekonomi di Provinsi Banten.
Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat membuka Rakernas II dan Upgrading Pengurus Pusat IPPAT di Hotel Harris Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Senin, 24 Agustus 2026.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan.
Tangerang Raya Jadi Kawasan Strategis
Andra mengatakan posisi Banten sangat strategis dalam perkembangan ekonomi nasional. Salah satu kawasan yang memiliki pertumbuhan pesat adalah Tangerang Raya yang menjadi bagian penting dari kawasan aglomerasi metropolitan.
Pertumbuhan investasi, industri, perdagangan, jasa hingga permukiman berlangsung semakin dinamis di wilayah tersebut.
“Dinamika itu tentu meningkatkan kebutuhan terhadap pelayanan pertanahan yang cepat, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” kata Andra.
Menurutnya, perkembangan tersebut harus diikuti dengan pembenahan ekosistem pelayanan pertanahan agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung aktivitas dunia usaha.
Pemda dan Pemerintah Pusat Harus Bersinergi
Andra menilai transformasi pelayanan pertanahan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah secara sendiri.
Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, PPAT, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, perbankan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar proses administrasi pertanahan semakin terintegrasi dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Banten siap menjadi bagian dari ekosistem pertanahan Indonesia yang modern, terintegrasi, dan terpercaya,” tegas Andra.
Modernisasi Pertanahan Harus Berikan Kepastian Hukum
Andra menegaskan modernisasi pelayanan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi.
Menurutnya, transformasi pelayanan harus menghasilkan proses yang tertib, transparan, akuntabel, cepat, dan memberikan kepastian hukum.
Kepastian tersebut semakin penting karena urusan pertanahan memiliki kaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, pembangunan maupun investasi.
Pelayanan yang lambat dan prosedur yang tidak terintegrasi berpotensi menghambat aktivitas ekonomi serta menimbulkan persoalan bagi masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu membangun sistem pelayanan pertanahan yang mampu mengikuti perkembangan zaman.
IPPAT Didorong Perkuat Peran
Dalam upaya tersebut, Andra berharap IPPAT dapat terus memperkuat perannya dalam mendukung transformasi pelayanan pertanahan di Banten.
PPAT memiliki posisi penting karena berhubungan langsung dengan masyarakat, dunia usaha, perbankan serta berbagai transaksi yang berkaitan dengan hak atas tanah.
Kolaborasi antara PPAT dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat tata kelola administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Kepastian Tanah Penting untuk Investasi
Pesatnya pembangunan di Tangerang Raya dan sejumlah wilayah Banten lainnya membuat persoalan pertanahan memiliki hubungan erat dengan iklim investasi.
Investor membutuhkan kepastian mengenai status tanah serta proses administrasinya. Di sisi lain, masyarakat juga membutuhkan pelayanan yang mudah dipahami, cepat dan tidak berbelit-belit.
Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, PPAT dan lembaga terkait menjadi salah satu kunci untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang sehat.
Pelayanan pertanahan yang modern pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepastian hukum, menjaga kepercayaan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Banten.(TIM MK0

.gif)