JAKARTA, KONTAK BANTEN – Pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jamaah. Dari jumlah tersebut, 40 persen atau sekitar Rp42,93 juta diusulkan menjadi biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
“Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp107.340.172,02 dengan komposisi Bipih sebesar Rp42.936.068,81 atau sebesar 40 persen dan nilai manfaat sebesar Rp64.404.103,21 atau sebesar 60 persen,” kata Irfan Yusuf.
BPIH 2027 Naik Dibanding 2026
Jika dibandingkan dengan tahun 2026, usulan BPIH 2027 mengalami peningkatan. Pada penyelenggaraan haji 2026, BPIH ditetapkan sebesar Rp87.409.365 per jamaah.
Komposisi pembiayaan pada 2026 terdiri dari 62 persen setoran jamaah dan 38 persen nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sementara untuk 2027, pemerintah mengusulkan komposisi pembiayaan berubah menjadi 40 persen Bipih dan 60 persen nilai manfaat BPKH.
Artinya, berdasarkan usulan pemerintah, jamaah membayar Bipih sebesar Rp42.936.068,81, sedangkan Rp64.404.103,21 berasal dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.
Biaya Penerbangan Jadi Salah Satu Komponen yang Naik
Irfan Yusuf menjelaskan, rancangan BPIH 2027 disusun dengan mempertimbangkan peningkatan kualitas pelayanan kepada jamaah. Pemerintah juga tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam penyusunan rancangan tersebut, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar AS dan Rp4.666,67 per Saudi Riyal.
Salah satu komponen yang mengalami penyesuaian adalah biaya penerbangan.
Pemerintah mengusulkan biaya penerbangan meningkat dari Rp32.012.885 menjadi Rp40.529.919 per jamaah.
Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain meningkatnya harga avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Selain itu, dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah turut menjadi faktor yang memengaruhi harga minyak dunia dan biaya penerbangan.
Biaya Hidup Jamaah Tetap 750 Riyal
Di tengah perubahan sejumlah komponen biaya, pemerintah mengusulkan biaya hidup jamaah haji Indonesia tetap sebesar 750 Saudi Riyal.
Nominal tersebut sama seperti komponen biaya hidup pada tahun sebelumnya.
Pemerintah selanjutnya akan membahas secara lebih lanjut usulan BPIH 2027 bersama DPR RI.
Pemerintah dan DPR Bahas BPIH 2027
Irfan Yusuf berharap pembahasan usulan biaya haji tersebut dapat berjalan sesuai jadwal penyelenggaraan ibadah haji yang telah ditetapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Pembahasan BPIH menjadi bagian penting dalam persiapan penyelenggaraan haji 2027, termasuk memastikan pembiayaan, kualitas pelayanan, dan keberlanjutan pengelolaan dana haji.
Catatan: angka di atas merupakan usulan pemerintah dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, sehingga besaran final BPIH 2027 masih menunggu hasil pembahasan dan penetapan.(tim)

.gif)