
JAKARTA KONTAK BANTEN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi fondasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Plt Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara (AKN) IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana. Menurutnya, pemeriksaan laporan keuangan tidak boleh dipandang sekadar sebagai proses administratif.
Pemeriksaan merupakan instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah keuangan negara dikelola secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Nyoman, dikutip Jumat (7/8/2026).
BPK Beri Sejumlah Rekomendasi
Nyoman menegaskan capaian opini WTP harus menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, bukan hanya sebagai upaya memenuhi target administratif.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan, BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada kementerian dan lembaga terkait.
Rekomendasi tersebut antara lain mencakup penguatan tata kelola keuangan dan sistem pengendalian intern, penataan serta optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pelaksanaan kontrak.
BPK juga meminta seluruh entitas segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar kualitas pengelolaan keuangan negara semakin baik.
LHP Diserahkan kepada 11 Kementerian dan Lembaga
Sebelumnya, LHP BPK diserahkan kepada 11 kementerian dan lembaga, yakni Komisi Yudisial (KY), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Selain itu, LHP juga diserahkan kepada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
BPK Dorong Transformasi Government 5.0
Dalam kesempatan tersebut, Nyoman juga mengajak seluruh kementerian dan lembaga mempersiapkan transformasi menuju Government 5.0 melalui pemanfaatan teknologi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), analisis data, serta kolaborasi lintas sektor yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Menurutnya, laporan keuangan saat ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai dokumen pertanggungjawaban. Laporan keuangan juga harus menjadi instrumen strategis untuk mendukung pengambilan keputusan publik yang berbasis data.
“Kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, harus dimanfaatkan sebagai alat untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, bukan menggantikan peran manusia. Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan pada akhirnya tetap ditentukan oleh integritas, kepemimpinan, dan tanggung jawab para penyelenggara negara,” tegasnya.
BPK Dorong Pengelolaan Keuangan Berbasis ESG
Selain transformasi digital, BPK mendorong agar pengelolaan keuangan negara dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap berpegang pada prinsip environmental, social, and governance (ESG) yang akuntabel.
Prinsip tersebut dinilai penting agar pengelolaan keuangan negara tidak hanya berorientasi pada kepatuhan, tetapi juga mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik,” pungkas Nyoman.
.gif)