JAKARTA, KONTAK BANTEN – Forum Ulama Nahdliyyin (FUN) bersama sejumlah pengurus syuriyah, tanfidziyah, dan pengasuh pesantren menyerukan penolakan terhadap praktik politik uang dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
Mereka meminta seluruh pemegang hak suara menjaga independensi dan kehormatan organisasi serta menolak segala bentuk suap dalam proses pemilihan kepemimpinan NU.
Tokoh NU yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), KH Abdul Manan Ghoni, menegaskan pengurus PWNU dan PCNU harus berani melawan praktik suap dalam pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
“Segenap pengurus PWNU dan PCNU wajib hukumnya melawan suap AHWA, wajib tanpa terkecuali,” kata Abdul Manan Ghoni di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Ia menilai praktik suap dalam proses pemilihan tidak seharusnya terjadi dalam organisasi keagamaan.
“Menerima suap itu adalah kebobrokan moral tertinggi yang tidak seharusnya dinormalisasikan oleh para muktamirin,” ujarnya.
Calon Pemimpin NU Diminta Pahami Tantangan Global
Sementara itu, KH Adnan Anwar meminta calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU memiliki pemahaman terhadap perkembangan geopolitik serta berbagai tantangan yang sedang dihadapi organisasi.
Menurutnya, kepemimpinan NU ke depan membutuhkan figur yang mampu membaca perubahan lingkungan strategis, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Selain kapasitas kepemimpinan, kriteria calon AHWA juga menjadi perhatian.
Penasehat LBM PWNU DKI, KH Mukti Ali Qusyairi, mengatakan pemilihan anggota AHWA perlu mempertimbangkan aspek kealiman dan ketertiban pendidikan.
FUN Soroti Pelaksanaan Pedoman AHWA
Ketua FUN KH Mujib Qulyubi menilai sistem AHWA pada dasarnya dirancang untuk menghindari politik uang dalam proses pemilihan kepemimpinan NU.
“Tujuan utama sistem AHWA ini untuk menghindari politik uang, eh sekarang yang terjadi sebaliknya,” ujar Mujib.
Ia mengatakan PBNU sebelumnya telah mengeluarkan Pedoman Penyampaian Usulan Nama Calon AHWA yang memuat lima poin.
Namun, menurut Mujib, dalam pelaksanaannya diduga terdapat pelanggaran, baik dari sisi prosedural maupun substansial.
Karena itu, FUN menyerukan agar seluruh pihak yang terlibat kembali pada tujuan dasar ber-NU sebagai bentuk pengabdian atau khidmah.
Muktamirin Diminta Jaga Independensi
Mujib juga mengingatkan para muktamirin untuk menolak segala bentuk transaksi dalam proses pemilihan.
Menurutnya, para pemegang hak suara di PWNU, PCNU, dan PCINU memiliki tanggung jawab menjaga independensi serta kehormatan organisasi.
Ia berharap proses Muktamar ke-35 NU berlangsung secara bermartabat dan mengutamakan kepentingan organisasi serta umat.
Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang
Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Forum tersebut menjadi momentum penting bagi warga NU dalam menentukan arah organisasi dan kepemimpinan untuk periode mendatang.
Seruan penolakan politik uang diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh peserta muktamar agar proses pengambilan keputusan berlangsung secara jujur, independen, dan sesuai dengan nilai-nilai yang menjadi dasar perjuangan Nahdlatul Ulama.(tim)

.gif)