![]() |
| Kapolres Lebak AKBP Arninsi (tengah) meninjau posko siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di TPSA Dengung Kecamatan Maja Kabupaten Lebak( /HO-Polres Lebak) |
LEBAK, KONTAK BANTEN – Kepolisian Resor (Polres) Lebak Polda Banten mendirikan Posko Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di kawasan Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Dengung, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran yang berpotensi meningkat selama musim kemarau.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi menegaskan bahwa seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi saat musim kemarau berkepanjangan.
"Kita harus waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan menyusul tibanya musim kemarau panjang," ujar AKBP Arninsi saat meninjau Posko Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana dan Karhutla Tahun 2026 di TPSA Dengung, Jumat.
Menurut Kapolres, pendirian posko tersebut bertujuan memastikan kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana, serta memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menghadapi potensi kebakaran hutan, lahan, maupun bencana alam lainnya di wilayah Kabupaten Lebak.
Ia menjelaskan, keberadaan Posko Siaga Karhutla menjadi bagian dari upaya pencegahan dini agar risiko bencana dapat diminimalkan dan penanganan di lapangan berlangsung lebih cepat dan efektif.
Posko tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari personel Polri, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, relawan kebencanaan, hingga masyarakat setempat. Sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu mempercepat respons apabila terjadi kebakaran.
Selain memperkuat kesiapsiagaan aparat, Polres Lebak juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar semak, rumput, maupun sisa tanaman karena dapat memicu kebakaran yang meluas.
Kapolres meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api di kawasan hutan maupun lahan agar petugas dapat bergerak cepat melakukan pemadaman.
"Bila masyarakat menemukan api di kawasan karhutla agar segera melaporkan, sehingga dapat cepat tertangani, seperti kebakaran TPSA Dengung yang dapat dipadamkan dengan cepat," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Arninsi juga memberikan arahan kepada seluruh personel yang bertugas agar meningkatkan kewaspadaan melalui patroli rutin di daerah-daerah yang dinilai rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Ia menekankan pentingnya memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan seluruh instansi terkait guna memastikan penanganan Karhutla berjalan secara terpadu.
Polres Lebak, lanjutnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
"Kami berharap sinergitas seluruh pihak terus dibangun agar Kabupaten Lebak tetap aman dari ancaman Karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang," pungkasnya.

.gif)