SERANG, KONTAK BANTEN – Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh antikritik. Ia meminta 541 pegawai yang resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki mental petarung, menjaga integritas, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Budi saat melantik dan mengambil sumpah 541 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS di Lapangan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Senin (3/8/2026).
Pelantikan tersebut meliputi PNS Formasi 2024, lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Formasi 2023 dan 2024, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, Sekretaris Daerah Nanang Saefudin, serta jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkot Serang.
PNS Harus Siap Melayani Masyarakat
Dalam sambutannya, Budi Rustandi menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi merupakan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia mengingatkan seluruh ASN agar menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam menjalankan tugas.
"Kerja dengan baik. Jangan minta dilayani, tetapi layani masyarakat, terutama dalam pelayanan publik," tegas Budi.
ASN Diminta Tidak Antikritik
Budi juga berpesan agar para PNS baru memiliki mental yang kuat dan tidak mudah terpengaruh oleh kritik dari masyarakat.
Menurutnya, kritik merupakan bagian dari kontrol publik yang harus dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
"Saya ingin mereka kuat dan menjadi petarung. Kerja baik saja belum tentu dipuji, apalagi kalau bekerja tidak benar. Jadi jangan mudah menyerah, tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab," katanya.
Perkuat Birokrasi di Tengah Efisiensi Anggaran
Wali Kota Serang menilai kehadiran 541 PNS baru akan memperkuat kapasitas birokrasi Pemerintah Kota Serang, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan.
Ia berharap para ASN baru mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
"Kota Serang membutuhkan ASN yang adaptif, berintegritas, memiliki semangat, ide, dan inovasi untuk menjawab tantangan pembangunan," ujarnya.
Target Tingkatkan Investasi dan PAD
Budi Rustandi optimistis birokrasi yang profesional, cepat, dan responsif akan berdampak positif terhadap iklim investasi di Kota Serang.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik juga akan mendukung pencapaian target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2028.
"Dengan birokrasi yang semakin profesional, saya optimistis pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan target peningkatan PAD bisa tercapai," pungkasnya.(gg)

.gif)