PANDEGLANG, KONTAK BANTEN — Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menekankan pentingnya pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Pandeglang dilakukan secara maksimal, tepat sasaran, dan memperhatikan kualitas pembangunan.
Menurut Adde Rosi, revitalisasi sekolah tidak boleh hanya berorientasi pada perbaikan fisik bangunan. Program tersebut harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung proses belajar mengajar bagi para siswa.
Hal itu disampaikan Adde Rosi saat menghadiri Workshop Pendidikan bertema “Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Dalam Mendukung Sarana dan Prasarana Sekolah di Kabupaten Pandeglang” di Hotel Horison Pandeglang, Jumat (25/9/2026).
Adde Rosi mengatakan, bantuan revitalisasi yang disalurkan melalui jalur reguler maupun aspirasi harus diberikan kepada sekolah yang benar-benar membutuhkan, khususnya satuan pendidikan dengan kondisi bangunan rusak sedang hingga berat.
“Revitalisasi yang akan disampaikan melalui jalur reguler maupun jalur aspirasi, itu harus tepat sasaran. Betul-betul sekolah yang membutuhkan, sekolah yang dalam kondisi rusak sedang ataupun berat,” ujar Adde Rosi.
Tekankan Kualitas Pembangunan
Selain ketepatan sasaran, Adde Rosi juga mengingatkan agar pelaksanaan revitalisasi memperhatikan kualitas pekerjaan dan keberlangsungan pemanfaatan bangunan dalam jangka panjang.
Ia meminta pembangunan tidak hanya mengejar kecepatan penyelesaian, tetapi juga memastikan kualitas konstruksi sehingga bangunan sekolah tidak kembali mengalami kerusakan dalam waktu singkat.
“Kemudian harus tepat kualitas, jangan cepat pembangunannya saja tetapi tidak diperhatikan kualitasnya. Karena kualitas ini menyangkut keberlangsungan sekolah tersebut, jangan sampai baru 5 atau 8 tahun sudah hancur kembali,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan revitalisasi satuan pendidikan membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, masyarakat, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi benar-benar mendukung terciptanya ekosistem pendidikan yang lebih baik.
30 Persen Bangunan Sekolah Pandeglang Masih Rusak
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Sutoto, mengungkapkan masih terdapat banyak fasilitas sekolah di wilayahnya yang membutuhkan perbaikan.
Ia menyebut sekitar 30 persen fasilitas bangunan sekolah di Kabupaten Pandeglang saat ini masih berada dalam kategori rusak ringan hingga berat.
Untuk jenjang SD, dari sekitar 850 satuan pendidikan, terdapat kurang lebih 250 sekolah yang mengalami kerusakan. Sedangkan pada jenjang SMP, sekitar 50 sekolah dari total 150 satuan pendidikan tercatat mengalami kerusakan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan berkaitan dengan upaya meningkatkan mutu pendidikan sekaligus mengejar ketertinggalan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya pada sektor pendidikan.
“Kami sangat berharap, karena kita ingin mengejar ketertinggalan Indeks Pembangunan Manusia khususnya dari aspek pendidikan. Kalau sarana prasarananya belum memadai, bagaimana kita bisa bicara soal mutu pendidikan kan,” kata Sutoto.
Disdikpora Kabupaten Pandeglang berharap pemerintah dapat mengalokasikan anggaran revitalisasi sekolah dalam jumlah lebih besar pada 2027.
Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat mempercepat perbaikan sarana dan prasarana sekolah, sehingga proses pembelajaran berlangsung di lingkungan yang lebih aman dan nyaman serta dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pandeglang.(TIM0

.gif)