KOTA SERANG KONTAK BANTEN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang mengalami peningkatan sekitar Rp200 miliar. Kenaikan tersebut menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta Pemerintah Kota Serang memastikan tambahan kemampuan fiskal itu digunakan untuk program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Arif Nurcahyo, mengatakan peningkatan PAD memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“PAD-nya meningkat mungkin sekitar Rp200 miliar,” kata Arif, Kamis (3/9/2026).
Menurut Arif, peningkatan pendapatan daerah harus diikuti dengan pengelolaan belanja yang tepat sasaran. Keberhasilan APBD, kata dia, tidak cukup hanya diukur dari seberapa besar anggaran yang terserap, tetapi juga dari manfaat yang diterima masyarakat.
“Setiap rupiah yang ada di APBD itu harus ada dampaknya sampai kepada penerima akhir, yaitu masyarakat Kota Serang,” ujarnya.
KPK Evaluasi APBD 2026 dan RAPBD 2027
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan pemerintahan daerah. KPK turut mencermati pelaksanaan APBD Kota Serang tahun anggaran 2026 serta proses penyusunan RAPBD 2027.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. KPK meminta data pokir tahun 2025 dan 2026 dianalisis untuk melihat efektivitas, efisiensi, keekonomisan, serta manfaat program yang dihasilkan bagi masyarakat.
Dengan evaluasi tersebut, KPK ingin memastikan setiap program yang masuk dalam APBD benar-benar memiliki tujuan yang jelas dan memberikan dampak terhadap kebutuhan warga.
Pengadaan Barang dan Jasa Ikut Dipantau
Selain APBD dan pokir DPRD, KPK juga melakukan pemantauan terhadap pengadaan barang dan jasa, termasuk sejumlah proyek strategis di Kota Serang.
Pemantauan dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga penyelesaian dan serah terima pekerjaan.
Arif menegaskan, monitoring tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan. KPK tidak semata-mata mencari kesalahan, tetapi memberikan rekomendasi agar potensi persoalan dapat diperbaiki sejak awal.
“Kami hadir bukan dalam rangka mencari-cari kesalahan, tetapi memberikan saran-saran perbaikan. Ini sebagai early warning,” katanya.
Inspektorat Diminta Perkuat Pengawasan
KPK juga meminta Inspektorat Kota Serang melakukan reviu atau audit terhadap sejumlah sektor yang memiliki risiko dalam pengelolaan anggaran.
Beberapa di antaranya meliputi pengadaan barang dan jasa, pokir DPRD, anggaran Sekretariat DPRD, serta penyaluran hibah dan bantuan sosial.
Penggunaan anggaran perjalanan dinas juga menjadi perhatian. KPK meminta setiap perjalanan dinas ke luar daerah memiliki keluaran (output) dan hasil (outcome) yang jelas serta memberikan manfaat bagi daerah.
“Setiap perjalanan dinas ke luar kota harus ada output dan outcome-nya. Harus ada dampaknya, terutama terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Arif.
Wali Kota Serang Minta OPD Tindaklanjuti Arahan KPK
Wali Kota Serang Budi Rustandi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menindaklanjuti setiap arahan dan rekomendasi yang disampaikan KPK.
Ia menekankan agar jajaran Pemkot Serang tidak hanya memahami hasil monitoring, tetapi juga melakukan perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan.
“Saya minta semua OPD memahami, mendengarkan dan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan dan rekomendasi dari KPK,” kata Budi.
Budi memastikan pengelolaan anggaran daerah tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Pemkot Serang juga berupaya mencari sumber pembiayaan lain guna mendukung pembangunan daerah.
Pemkot Serang Manfaatkan Dukungan CSR
Selain mengandalkan APBD, Pemkot Serang mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurut Budi, sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Serang telah memperoleh dukungan dari perusahaan sehingga pembiayaannya tidak seluruhnya dibebankan kepada APBD.
“Kita juga mendapatkan CSR dari perusahaan. Ada beberapa pembangunan infrastruktur yang tidak menggunakan APBD,” ujarnya.
Dengan meningkatnya PAD serta adanya dukungan pembiayaan dari sektor non-APBD, Pemkot Serang diharapkan dapat memperluas pembangunan. Namun, KPK mengingatkan agar setiap rupiah yang dikelola pemerintah tetap berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.(TIM)

.gif)