< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Perselisihan Pembubaran Ibadah GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Jemaat Difasilitasi Tempat Ibadah Sementara

Senin, 21 September 2026 | Senin, September 21, 2026 WIB | Last Updated 2026-09-21T14:54:43Z

 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (ketiga kiri) didampingi Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mendamaikan perselisihan terkait pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg pada Minggu (20/9/2026). (/HO-Polresta Tangerang)
 

TANGERANG, KONTAK BANTEN — Perselisihan terkait pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (20/9/2026), berakhir melalui kesepakatan damai.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Agama (Kemenag) memfasilitasi musyawarah dan mediasi antara pihak jemaat GKPI, masyarakat, serta tokoh agama setempat.

Dalam musyawarah tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan. Kesepakatan itu ditempuh untuk menjaga kerukunan serta keamanan antarumat beragama di wilayah Kecamatan Rajeg.

Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, mengatakan pihaknya menerima hasil penyelesaian tersebut dengan baik.

“Berdasarkan hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan,” ujar Hadi di Tangerang, Senin (21/9/2026).

Hadi juga mengapresiasi langkah islah yang dilakukan seluruh pihak sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui dialog.

Sementara itu, salah seorang warga Rajeg, Aji Cahyono, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jemaat GKPI atas kekhilafan yang terjadi sebelumnya.

“Secara terbuka kami meminta maaf kepada jemaat GKPI atas kekhilafan yang terjadi sebelumnya,” katanya.

Jemaat GKPI Akan Difasilitasi Tempat Ibadah Sementara

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi seluruh pihak yang memilih jalur dialog dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurutnya, penyelesaian secara musyawarah penting untuk menjaga kerukunan sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” ujarnya.

Sebagai bagian dari solusi, pemerintah daerah bersama unsur terkait sepakat memfasilitasi dan mencarikan tempat ibadah sementara bagi jemaat GKPI.

Tempat tersebut akan digunakan sambil menunggu proses perizinan resmi tempat ibadah diselesaikan.

Kesepakatan damai antara kedua belah pihak kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama dan ditandatangani oleh pihak-pihak yang terlibat.

Kapolresta Tangerang menegaskan, kepolisian akan terus memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat serta menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya.

Masyarakat juga diimbau menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Warga diminta tetap mengedepankan persatuan, toleransi, serta kerukunan antarumat beragama.

“Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Rajeg dipastikan kembali kondusif,” kata Andi.

Video Pembubaran Ibadah Sempat Beredar di Media Sosial

Sebelumnya, cuplikan video yang beredar di media sosial Instagram memperlihatkan sekelompok orang yang diduga berupaya membubarkan kegiatan ibadah jemaat GKPI di sebuah rumah di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, pada Minggu (20/9/2026).

Dalam video tersebut, sekelompok orang terlihat mendatangi rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah dan meminta kegiatan tersebut dihentikan.

Permintaan itu disebut berkaitan dengan persoalan perizinan tempat yang digunakan untuk kegiatan ibadah.

Persoalan tersebut kemudian dimediasi oleh pemerintah daerah, Kemenag, kepolisian, tokoh agama, serta pihak terkait hingga akhirnya menghasilkan kesepakatan damai.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mengedepankan komunikasi apabila muncul persoalan di tengah masyarakat.TIM

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update