KOTA CILEGON KONTAK BANTEN – Rendahnya serapan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menjadi sorotan tajam DPRD Kota Cilegon dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
DPRD menilai rendahnya realisasi anggaran perlu segera dievaluasi karena pada APBD murni 2026, serapan anggaran Pemkot Cilegon masih berada di bawah 50 persen.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Golkar, Hidayatulloh, yang menjadi juru bicara seluruh fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (8/9/2026).
Menurut Hidayatulloh, anggaran yang telah direncanakan dan disetujui dalam APBD tidak boleh hanya berhenti sebagai angka dalam dokumen. Anggaran harus direalisasikan melalui program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai anggaran sudah disediakan, program sudah direncanakan, tetapi pada akhirnya OPD tidak bisa bekerja dan anggaran tidak terserap secara maksimal. Ini menunjukkan bahwa para pejabat OPD tidak bisa bekerja,” tegas Hidayatulloh.
DPRD Minta Kinerja OPD Dievaluasi
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, DPRD Kota Cilegon pada prinsipnya menerima Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut.
Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan kritis. Salah satunya menyangkut realisasi pendapatan, kualitas belanja, serta rendahnya serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hidayatulloh mengatakan rendahnya serapan anggaran menunjukkan adanya persoalan yang perlu ditelusuri, baik dalam tahap perencanaan maupun pelaksanaan program.
Karena itu, Pemkot Cilegon diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD yang belum mampu menjalankan program sesuai dengan perencanaan.
Menurutnya, pemerintah harus mengetahui secara jelas penyebab rendahnya serapan di setiap OPD.
Persoalan tersebut bisa berasal dari administrasi, lemahnya perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa, keterbatasan sumber daya manusia, maupun faktor lain yang menyebabkan program terlambat dilaksanakan.
Jangan Menumpuk di Akhir Tahun
DPRD juga mengingatkan Pemkot Cilegon agar tidak membiarkan realisasi anggaran menumpuk pada akhir tahun.
Hidayatulloh menilai evaluasi seharusnya dilakukan sejak awal tahun anggaran sehingga setiap kendala dapat segera diselesaikan.
“Perencanaan harus matang sejak awal. Ketika anggaran sudah ditetapkan, OPD harus sudah tahu apa yang harus dikerjakan, kapan dilaksanakan dan bagaimana target capaiannya,” ujarnya.
Menurutnya, keterlambatan pelaksanaan program dapat berdampak langsung terhadap pembangunan daerah, terutama program yang berkaitan dengan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.
Anggaran Harus Kembali ke Masyarakat
Fraksi-fraksi DPRD Kota Cilegon menilai serapan anggaran bukan hanya persoalan administrasi keuangan daerah.
Realisasi anggaran merupakan salah satu indikator kemampuan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan.
Jika anggaran tidak terserap dengan baik, masyarakat berpotensi tidak memperoleh manfaat dari program yang telah dianggarkan.
Karena itu, Hidayatulloh meminta Pemkot Cilegon tidak hanya memperkuat penyusunan APBD, tetapi juga memastikan seluruh OPD memiliki kesiapan dan kemampuan untuk melaksanakan program.
“Anggaran daerah merupakan uang rakyat yang harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi hingga program kesejahteraan. Karena itu, rendahnya serapan anggaran harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah,” katanya.
DPRD Dorong Perubahan Pola Kerja OPD
Hidayatulloh juga menekankan perlunya perubahan pola kerja di lingkungan Pemkot Cilegon.
OPD tidak boleh hanya fokus menyusun program dan dokumen perencanaan, tetapi harus memastikan program tersebut benar-benar terlaksana di lapangan.
Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk mengidentifikasi OPD yang mengalami keterlambatan sekaligus mencari solusi atas persoalan yang dihadapi.
“Kalau persoalannya terus dibiarkan tanpa evaluasi, maka masalah serapan anggaran akan berulang setiap tahun,” kata Hidayatulloh.
DPRD berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak hanya menghasilkan perubahan angka anggaran, tetapi juga mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah agar anggaran yang tersedia dapat direalisasikan secara optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Cilegon.(TIM HN)

.gif)