JAKARTA, KONTAK BANTEN — Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tahun 2026 akan dilaksanakan pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI merilis panduan pelaksanaan upacara yang memuat jadwal, ketentuan pakaian peserta, serta susunan acara sebagai acuan bagi instansi pemerintah dan penyelenggara di daerah.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”. Tema tersebut mengajak generasi muda untuk memperkuat semangat nasionalisme, pantang menyerah dalam menghadapi tantangan, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama.
Upacara Tingkat Pusat Dimulai Pukul 08.00 WIB
Berdasarkan panduan yang disampaikan, upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda tingkat pusat dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB, di kompleks Senayan, Jakarta. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI disebut bertindak sebagai penyelenggara upacara tingkat pusat.
Penerbitan panduan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10.14.19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026.
Instansi pemerintah dan penyelenggara di daerah diharapkan mempersiapkan upacara sesuai ketentuan yang berlaku. Persiapan meliputi kesiapan petugas, peserta, perlengkapan upacara, serta kelengkapan administrasi agar kegiatan berlangsung tertib dan khidmat.
Peserta Diimbau Mengenakan Seragam Korpri Lengkap
Dalam panduan tersebut, peserta upacara tingkat pusat diimbau mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) lengkap.
Ketentuan pakaian juga menjadi perhatian dalam penyelenggaraan upacara di lingkungan instansi maupun daerah. Penyelenggara perlu memastikan peserta memahami aturan berpakaian dan mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Ini Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026
Rangkaian upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 meliputi penghormatan kepada pembina upacara, pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks kenegaraan, penyampaian amanat, hingga pembacaan doa.
Berikut susunan acara berdasarkan bahan panduan yang disampaikan:
Peserta upacara memasuki lapangan.
Pemimpin upacara memasuki lapangan.
Pembina upacara tiba di mimbar.
Penghormatan kepada pembina upacara.
Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara.
Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya.
Mengheningkan cipta.
Pembacaan teks Pancasila.
Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pembacaan Naskah Keputusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928.
Menyanyikan lagu “Bangun Pemudi Pemuda”.
Penyampaian amanat pembina upacara.
Menyanyikan lagu “Satu Nusa Satu Bangsa”.
Pembacaan doa.
Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara.
Penghormatan kepada pembina upacara.
Pembina upacara meninggalkan mimbar.
Upacara selesai dan barisan dibubarkan.
Momentum Memperkuat Persatuan dan Peran Pemuda
Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum untuk mengenang tekad para pemuda pada 28 Oktober 1928 dalam memperjuangkan persatuan bangsa. Semangat tersebut tetap relevan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini.
Nilai patriotisme mendorong pemuda untuk mencintai tanah air dan menjaga keutuhan bangsa. Kegigihan dibutuhkan agar generasi muda mampu meningkatkan kualitas diri, mengembangkan pengetahuan, serta beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Sementara itu, empati menjadi dasar untuk membangun solidaritas sosial, menghargai perbedaan, dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Melalui peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tahun 2026, generasi muda diharapkan tidak hanya mengikuti kegiatan seremonial, tetapi juga menerapkan nilai persatuan, kepedulian, dan semangat perjuangan dalam kehidupan sehari-hari.
Peringatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa masa depan Indonesia membutuhkan pemuda yang berkarakter, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
KONTAK BANTEN — Komunikatif dan Aktual.

.gif)