< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

KPK Tangkap 20 Orang dalam OTT Bupati Klaten, Sita Uang Sekitar Rp1 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | Jumat, Oktober 16, 2026 WIB | Last Updated 2026-10-15T23:57:37Z

 


 

JAKARTA, KONTAK BANTEN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 20 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Dalam operasi tersebut, tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 20 orang tersebut diamankan di dua wilayah, yakni Jakarta dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

“Pihak yang diamankan di Jakarta saat ini sedang menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, sejumlah pihak yang diamankan di wilayah Klaten masih menjalani pemeriksaan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Budi menjelaskan, dari total 20 orang yang diamankan, 19 orang lainnya berasal dari berbagai unsur, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta.

Mereka terdiri atas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pihak swasta.

“Selain Bupati selaku penyelenggara negara, ada juga ASN baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten maupun Badan Pemeriksa Keuangan, serta unsur swasta,” ujarnya.

KPK Masih Menghitung Barang Bukti

Terkait barang bukti yang disita, Budi menyebut tim KPK menemukan uang tunai dengan nilai sementara sekitar Rp1 miliar.

Nilai tersebut masih merupakan penghitungan awal tim penyidik. KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mendalami perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.

Informasi lebih lanjut mengenai perkara yang ditangani, termasuk dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar OTT dan status hukum para pihak yang diamankan, menunggu penjelasan resmi KPK.

KPK akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara sesuai dengan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan.(tim)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update