![]() |
| Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman |
JAKARTA, KONTAK BANTEN — Pemerintah Indonesia menerima bantuan cairan dari Brasil untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Cairan tersebut diklaim dapat membantu mematikan api dan telah menjalani uji coba di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera Selatan dan Kalimantan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengatakan, pengujian dilakukan untuk mengetahui penggunaan cairan tersebut dalam mendukung upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
“Jadi satu cairan, ya. Jadi kalau misalnya semprotkan, itu akan mengendap, kemudian bisa mematikan. Ini sudah kita uji coba di Sumatera Selatan, di Kalimantan,” kata Dudung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Menurut Dudung, cairan bantuan dari Brasil itu rencananya akan diaplikasikan melalui jalur udara dengan menggunakan helikopter. Selain penyemprotan dari udara, pemerintah juga akan mengerahkan personel untuk melakukan pemadaman secara manual di lokasi kebakaran.
“Via udara. Jadi nanti melalui heli tetap. Termasuk manual juga melalui anggota nanti yang akan dilibatkan,” ujarnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menangani karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Penggunaan helikopter diharapkan dapat membantu menjangkau area kebakaran yang sulit diakses melalui jalur darat, sementara personel di lapangan melakukan penanganan secara langsung.
Dalam kesempatan itu, Dudung juga menanggapi informasi mengenai surat dari Perdana Menteri Malaysia kepada Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan karhutla.
Ia mengaku telah menerima informasi mengenai surat tersebut. Namun, Dudung menegaskan pemerintah Indonesia masih berupaya maksimal untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.
“Informasinya demikian (PM Malaysia menyurati Presiden Prabowo). Tapi kita masih maksimal lah berupaya,” tandasnya.
Pemerintah diharapkan terus mengoptimalkan berbagai langkah penanganan karhutla, baik melalui pemadaman dari udara maupun pengerahan personel di lapangan, guna menekan penyebaran api dan dampak kebakaran terhadap masyarakat serta lingkungan.(TIM)

.gif)