
Serang-Dua pekan jelang akhir tahun, Unit Pelaksana Teknis DPPKD (Samsat)
Malingping bertekad mengejar target pendapatan dari sektor Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satunya, dengan menyasar para pemilik
kendaraan yang belum membayar pajak kendaraannya.Bekerja sama dengan Satlantas Polres Lebak, dan Jasa Raharja Cabang
Banten, Samsat menggelar razia kendaraan di Gunung Batu, Kecamatan
Cilograng, Kabupaten Lebak. Tak hanya menyasar para penunggak pajak,
razia juga sekaligus mensosialisasikan keselamatan berkendara di jalan
raya.Kepala UPT DPPKD Malingping, Iwan Hermawan optimis, target penerimaan
pajak pada tahun 2016 bisa terpenuhi. Dari total target pajak yang
harus ditarik Rp13.235.391.000, sampai kemarin seudah terealisasi
Rp12.598.783.700 atau mencapai 95,43 persen.“Optimisme kami tidak hanya berkaca pada pengalaman tahun lalu saja. Tapi, kami juga terus berupaya mengejar target,” ujarnya.Terkait dengan penghapusan denda keterlambatan PKB, hingga 31 Desember 2016 kebijakan tersebut masih berlaku.“Ini masih ada kesempatan bagi warga yang menunggak untuk mendapatkan fasilitas itu. Silakan dimanfaatkan,” ucapnya.“Ini adalah kelanjutan dari kegiatan door to door penagihan langsung
kepada wajib pajak seminggu yang lalu,” ujar Kasi PKB dan BBNKB, Verry
Junanta, Kamis (15/12).Upaya menggenjot pajak terus dilakukan karena hingga saat ini masih
ada sekitar 25 persen dari total kendaraan belum memenuhi kewajiban
membayar pajak. Ada banyak faktor, salah satunya ketidaktahuan
masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.Sementara itu, Pelaksana Administrasi Samsat Malingping bagian Jasa
Raharja, Wildan Hidayatullah menerangkan, kesadaran masyarakat untuk
membayar pajak sama halnya dengan ikut membayar Sumbangan wajib Dana
kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang menjamin korban kecelakaan.“Tapi, walaupun ada santunan kami imbau masyarakat tetap memperhatikan keselamatan berkendara di jalanraya,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment