Jakarta - Tertangkapnya Bupati Klaten Sri Hartini mengindikasikan
dugaan adanya praktik serupa di banyak daerah. KPK meminta Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) ikut memonitor promosi jabatan di pemerintah
daerah (pemda) yang rawan suap."Kami juga memohon Kemendagri
untuk memperhatikan serius tentang pengangkatan posisi tertentu
sebagaimana diamanatkan PP 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah," kata
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan HR Rasuna Said,
Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2016).Terbongkarnya kongkalikong
pengaturan jabatan berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang
dilakukan KPK terhadap Bupati Klaten. Dia diduga menerima uang dari
banyak pihak terkait dengan promosi jabatan di wilayahnya."Ini
banyak sekali formasi baru, promosi dan mutasi. Kami tengarai mungkin
hal ini tidak terjadi di Klaten saja tetapi di seluruh Indonesia," sebut
Syarif."Oleh karena itu, Kemendagri betul-betul memonitor,
supervisi langsung supaya memperhatikan penempatan orang-orang itu.
Penempatan orang-orang itu diharapkan melalui sistem assessment,
pengangkatan transparan. Jangan hanya ditunjuk berdasarkan jumlah
setoran masing-masing jabatan," kata Syarif.Selain itu, Syarif
juga melakukan koordinasi dengan tim sapu bersih pungutan liar (saber
pungli). Sebab, menurut Syarif, hal serupa terjadi juga di daerah lain."KPK
juga akan melakukan koordinasi dengan tim saber pungli. Kami yakin
tidak hanya di Klaten tapi di daerah lain juga," ujar Syarif.Dalam
kasus ini, KPK menetapkan Sri sebagai penerima suap dari Suramlan,
seorang PNS. Namun KPK masih mendalami adanya pemberi atau penerima suap
lainnya yang berkaitan dengan promosi jabatan di Klaten tersebut.
0 comments:
Post a Comment