Home »
» Pengisian Pejabat SOTK Baru Tunggu Persetujuan Plt Gubernur

Serang-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten
memastikan, bahwa proses pengisian pejabat dalam Struktur Organisasi dan
Tata Kerja (SOTK) baru tinggal menunggu persetujuan Plt Gubernur Nata
Irawan, supaya bisa disampaikan langsung kepada Kementrian Dalam Negeri
(Kemendagri) untuk mendapat persetujuan.Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Banten Samsir, progres pengisian jabatan pegawai dalam SOTK baru
tersebut sudah mencapai 90 persen. Bahkan menurut Samsir, pengisian data
nama pegawai beserta jabatannya itu sudah pihaknya selesaikan sejak
jauh-jauh hari.“Sudah 90 persen progresnya. Nama-nama
pejabat beserta posisinya juga sudah diselesaikan. Nah yang 10 persen
itu sebenarnya tinggal menunggu persetujuan Plt Gubernur saja, kalau
katanya oke, ya sudah fix itu. Tinggal nanti kami serahkan langsung ke
Kemendagri,” kata Samsir Kamis (29/12/2016).Ditambahkan Samsir, selepas mendapatkan
persetujuan dari Kemendagri mengenai pengisian nama pegawai beserta
jabatan dalam SOTK baru, Pemprov Banten kemudian kata Samsir akan
menyiapkan surat keputusan mengenai pelantikan pejabat sesuai dengan
ketetapan SOTK baru tersebut.“Nah sesudah itu semuanya disetujui sama
Plt Gubernur dan diserahkan ke Kemendagri, SK (Surat Keputusan)
pelantikan mengenai pengisian pejabat SOTK baru, nanti akan segera kami
siapkan,” tambah Samsir.Diketahui, Pemprov Banten telah
menyampaikan surat kepada Mendagri Tjahyo Kumolo untuk meminta izin bisa
melantik sebanyak 981 pejabat yang akan mengisi SOTK baru pada awal
Januari 2017. Ratuan pejabat tersebut rinciannya terdiri dari 50 pejabat
eselon II, 248 pejabat eselon III dan 683 pejabat eselon IV
0 comments:
Post a Comment