LEBAK, (KB).-Desa dengan status tertinggal di Kabupaten Lebak  masih cukup tinggi.
 Dari sebanyak 340 desa, 212 desa di antaranya masih berstatus desa 
tertinggal. Hal itu berdasarkan indeks desa membangun tahun 2016 yang 
ada pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Lebak. Sekretaris
 BPBD Lebak, Hakim mengatakan, berdasarkan data indeks desa membangun 
tahun 2016, jumlah desa tertinggal di Lebak dari 28  kecamatan dan 340 
desa, status 212 desa di antaranya merupakan desa tertinggal dan 41 desa
 lainnya statusnya sangat tertinggal. Sementara untu desa dengan status 
maju dan berkembang jumlahnya sebanyak 87 desa. ”Dari jumlah seluruh 
desa, untuk desa dengan status mandiri masih nol,” kata Hakim, Selasa 
(13/12/2016).Ia mengatakan, jumlah desa dengan status tertinggal paling banyak 
yaitu di Desa Cibeber sebanyak 19 desa dari total 22 desa,  dan desa 
dengan status hanya tertinggal terbanyak terdapat di Kecamatan 
Panggarangan sebanyak 5 desa. Untuk desa yang statusnya berkembang dan 
maju yang paling banyak terdapat di daerah yang cenderung masih 
perkotaan, yaitu Warungunung, Banjarsari, Malingping, Maja dan 
Rangkasbitung. ”Desa tersebut cenderung maju dan berkembang, mungkin 
karena di tunjang potensi wilayahnya,” ujarnya. Menurut dia, 
Pengembangan Indeks Desa Membangun (IDM) didedikasikan untuk memperkuat 
pencapaian sasaran pembangunan prioritas sebagaimana tertuang di dalam 
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019, yaitu 
mengurangi jumlah desa tertinggal dan meningkatkan jumlah desa mandiri 
sedikitnya 2.000 desa pada tahun 2019. Tujuannya yang dicapai nantinya 
yaitu meliputi aspek ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi. Sehingga 
indeks ini difokuskan pada upaya penguatan otonomi desa melalui 
pemberdayaan masyarakat.”Pemberdayaan masyarakat desa inilah yang akan menjadi tumpuan utama 
terjadinya proses peningkatan partisipasi yang berkualitas, peningkatan 
pengetahuan, dan peningkatan keterampilan,” ucapnya. klasifikasi IDM, 
kata dia, terdiri dari lima kategori yakni desa sangat tertinggal, desa 
tertinggal, maju, berkembang dan mandiri. Klasifikasi desa tersebut 
untuk menunjukkan keragaman karakter setiap desa dalam rentang skor 0,27
 – 0,92 IDM. ”Klasifikasi dalam 5 status desa itu juga untuk menajamkan 
penetapan status perkembangan desa dan sekaligus rekomendasi intervensi 
kebijakan yang diperlukan. Status Desa Tertinggal, misalnya dijelaskan,”
 tuturnya.Bukan rekayasaSebelumnya, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menegaskan, predikat 
daerah tertinggal yang hingga sekarang masih tersemat oleh Kabupaten 
Lebak bukan rekayasa sistemik atau disengaja. ”Saya tegaskan soal 
predikat daerah tertinggal yang saat ini masih tersemat oleh daerah kita
 yakni Kabupaten Lebak bukan disengaja atau rekayasa sistemik. Untuk 
menanggalkan predikat tersebut harus memenuhi sejumlah indikator,” kata 
Bupati Iti beberapa waktu lalu. Dijelaskan beberapa indikator daerah 
tertinggal itu meliputi bidang perekonomian masyarakat, sumber daya 
manusia (SDM), pendidikan, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan 
daerah, aksesibiliti dan karakteristik daerah.Menurutnya, meski menyandang predikat sebagai daerah tertinggal, 
namun di bidang pendidikan dan ekonomi mengalami keterpurukan. 
Ditambahkan, Pemerintah daerah (Pemda) Lebak di bawah kepemimpinannya 
terus melakukan upaya agar Lebak lepas dari predikat sebagai daerah 
tertinggal karena saat itu kesiapan Lebak sudah mencakup dalam segala 
hal, serta siap menghadapi kompetisi global. ”Pertanyaannya, apakah saat
 ini Lebak sudah memiliki itu semua, saya rasa kita masih berbenah ke 
arah itu. Namun untuk dikatakan sebagai daerah yang terus terpuruk saya 
katakan tidak. Lebak bukan daerah terpuruk, tapi Lebak masih terus 
bangkit untuk maju,” tuturnya.  Thursday, 15 December 2016
Home »
 » Tersebar di 28 Kecamatan, 212 Desa Masih Tertinggal
Tersebar di 28 Kecamatan, 212 Desa Masih Tertinggal
 LEBAK, (KB).-Desa dengan status tertinggal di Kabupaten Lebak  masih cukup tinggi.
 Dari sebanyak 340 desa, 212 desa di antaranya masih berstatus desa 
tertinggal. Hal itu berdasarkan indeks desa membangun tahun 2016 yang 
ada pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Lebak. Sekretaris
 BPBD Lebak, Hakim mengatakan, berdasarkan data indeks desa membangun 
tahun 2016, jumlah desa tertinggal di Lebak dari 28  kecamatan dan 340 
desa, status 212 desa di antaranya merupakan desa tertinggal dan 41 desa
 lainnya statusnya sangat tertinggal. Sementara untu desa dengan status 
maju dan berkembang jumlahnya sebanyak 87 desa. ”Dari jumlah seluruh 
desa, untuk desa dengan status mandiri masih nol,” kata Hakim, Selasa 
(13/12/2016).Ia mengatakan, jumlah desa dengan status tertinggal paling banyak 
yaitu di Desa Cibeber sebanyak 19 desa dari total 22 desa,  dan desa 
dengan status hanya tertinggal terbanyak terdapat di Kecamatan 
Panggarangan sebanyak 5 desa. Untuk desa yang statusnya berkembang dan 
maju yang paling banyak terdapat di daerah yang cenderung masih 
perkotaan, yaitu Warungunung, Banjarsari, Malingping, Maja dan 
Rangkasbitung. ”Desa tersebut cenderung maju dan berkembang, mungkin 
karena di tunjang potensi wilayahnya,” ujarnya. Menurut dia, 
Pengembangan Indeks Desa Membangun (IDM) didedikasikan untuk memperkuat 
pencapaian sasaran pembangunan prioritas sebagaimana tertuang di dalam 
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019, yaitu 
mengurangi jumlah desa tertinggal dan meningkatkan jumlah desa mandiri 
sedikitnya 2.000 desa pada tahun 2019. Tujuannya yang dicapai nantinya 
yaitu meliputi aspek ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi. Sehingga 
indeks ini difokuskan pada upaya penguatan otonomi desa melalui 
pemberdayaan masyarakat.”Pemberdayaan masyarakat desa inilah yang akan menjadi tumpuan utama 
terjadinya proses peningkatan partisipasi yang berkualitas, peningkatan 
pengetahuan, dan peningkatan keterampilan,” ucapnya. klasifikasi IDM, 
kata dia, terdiri dari lima kategori yakni desa sangat tertinggal, desa 
tertinggal, maju, berkembang dan mandiri. Klasifikasi desa tersebut 
untuk menunjukkan keragaman karakter setiap desa dalam rentang skor 0,27
 – 0,92 IDM. ”Klasifikasi dalam 5 status desa itu juga untuk menajamkan 
penetapan status perkembangan desa dan sekaligus rekomendasi intervensi 
kebijakan yang diperlukan. Status Desa Tertinggal, misalnya dijelaskan,”
 tuturnya.Bukan rekayasaSebelumnya, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menegaskan, predikat 
daerah tertinggal yang hingga sekarang masih tersemat oleh Kabupaten 
Lebak bukan rekayasa sistemik atau disengaja. ”Saya tegaskan soal 
predikat daerah tertinggal yang saat ini masih tersemat oleh daerah kita
 yakni Kabupaten Lebak bukan disengaja atau rekayasa sistemik. Untuk 
menanggalkan predikat tersebut harus memenuhi sejumlah indikator,” kata 
Bupati Iti beberapa waktu lalu. Dijelaskan beberapa indikator daerah 
tertinggal itu meliputi bidang perekonomian masyarakat, sumber daya 
manusia (SDM), pendidikan, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan 
daerah, aksesibiliti dan karakteristik daerah.Menurutnya, meski menyandang predikat sebagai daerah tertinggal, 
namun di bidang pendidikan dan ekonomi mengalami keterpurukan. 
Ditambahkan, Pemerintah daerah (Pemda) Lebak di bawah kepemimpinannya 
terus melakukan upaya agar Lebak lepas dari predikat sebagai daerah 
tertinggal karena saat itu kesiapan Lebak sudah mencakup dalam segala 
hal, serta siap menghadapi kompetisi global. ”Pertanyaannya, apakah saat
 ini Lebak sudah memiliki itu semua, saya rasa kita masih berbenah ke 
arah itu. Namun untuk dikatakan sebagai daerah yang terus terpuruk saya 
katakan tidak. Lebak bukan daerah terpuruk, tapi Lebak masih terus 
bangkit untuk maju,” tuturnya.  






0 comments:
Post a Comment