
PANDEGLANG, (KB).-Sebanyak 16 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum menyelesaikan
laporan keuangan tahun anggaran (TA) 2016. Padahal, keterlambatan
pelaporan tersebut bisa menghambat penilaian Badan Pemeriksaan Keuangan
(BPK). Pelaksana jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ferry
Hasanudin membenarkan, bahwa masih ada SKPD yang belum menyerahkan
laporan keuangan TA 2016. Namun, Feri enggan menyebut SKPD yang belum
menyelesaikan pelaporan keuangan tersebut. "Memang ada dari beberapa
dinas, kelurahan, dan kecamatan yang belum menyelesaikan laporan
keuangan. Yang jelas, untuk penyelesaian APBD 2017 itu sudah final, cuma
mereka (SKPD) itu harus menyampaikan rekon keuangan 2016. Itu kan
bagian dari laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan, jadi saat
ini harus tertib," kata Ferry, saat ditemui di halaman DPRD Pandeglang,
Selasa (17/1/2017).Untuk itu, pihaknya menyiapkan sanksi bagi SKPD yang belum
menyelesaikan rekon keuangan tersebut. Sanksi yang akan diberikan mulai
teguran sampai penangguhan tunjangan daerah (tunda). "Saat ini kami juga
sudah melayangkan teguran, jika masih ada dinas yang lalai dengan
teguran yang diberikan. Kami tidak akan segan-segan akan memberikan
sanksi terberatnya itu, pengajuan tundanya akan ditangguhkan," ujarnya.
Secara terpisah, Anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Pandeglang, Hadi
Mawardi mengaku sangat kecewa dengan kejadian tersebut dan menilai
prilaku tersebut dianggap hal yang tidak bisa ditolerir. Untuk itu, dia
mendesak Bupati Pandeglang agar tegas memberikan sanksi."Funishment itu harus dilakukan karena tindakan yang ditunjukkan SKPD
itu bagian kinerja yang sangat tidak profesional. Karena semangat
legislatif dan eksekutif yang bercita-cita agar Pandeglang ini
mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan terganggu oleh
16 SKPD tersebut," tuturnya. Menurutnya, pihaknya juga harus ketemu
dengan stakeholder terkait agar mengetahui secara jelas progresnya
seperti apa. Sebab, pihaknya juga baru tahu hal itu dari teman-teman
wartawan dan pihak eksekutif belum pernah membukanya. "16 itu bukan
jumlah SKPD sedikit, tapi sangat besar dan dimungkinkan akan menghambat
penilaian BPK RI. Maka dari itu kami akan memanggilnya karena hal itu
wajib," ucapnya. (I
0 comments:
Post a Comment