JAKARTA – Kabar bahwa Apple akan ikut meramaikan industri
smartphone
Indonesia sudah mulai kencang beredar sejak pertengahan 2016. Hari ini,
Jumat (27/1/2017), I Gusti Putu Suryawirawan sebagai Direktur Jenderal
Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate)
Kemenperin mengonfirmasi bahwa Apple memang sudah mendapatkan izin untuk
merilis iPhone di Indonesia.Seperti yang diberitakan sebelumnya, Apple tahun ini sudah
memenuhi TKDN 30%. Khusus untuk iPhone 7 yang dirilis sejak September
2016 silam juga sudah memenuhi TKDN 20% melalui skema investasi.Apple akan membangun tiga house
software di Indonesia. Namun, baru Banten yang diketahui jelas akan dipilih perusahaan Cupertino tersebut.“Mereka bukannya membuat pabrik di Indonesia tapi
software house
begitu. Mereka belum menetapkan di mana saja tapi kayaknya mereka mau
menetapkan yang pertama itu di Banten. Banten mana belum tahu. Industri
software ketiganya untuk mengembangkan
software,” papar Putu.Apple dilaporkan telah melakukan investasi senilai USD44juta atau
Rp581 miliar. Sesuai dengan Permenperin No 65 tahun 2016 pasal 25-29,
vendor diizinkan memenuhi TKDN melalui komitmen dan realisasi investasi.Sekadar informasi, TKDN adalah salah satu syarat yang diajukan Postel Kominfo untuk mengeluarkan sertifikasi
smartphone
4G di Indonesia. Kemenperin bertindak sebagai pengaudit yang menghitung
sekaligus membimbing industri untuk memenuhi TKDN sesuai permintaan
Kominfo. Sementara itu, Kemendag memberikan izin jika ada ada yang
diimpor.
0 comments:
Post a Comment