SERANG – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, A Romly
mengatakan, konflik horizontal yang terjadi pada penetaan Sultan Banten
ke-18 dengan Kenadziran Sultan Banten merupakan urusan keluarga.“Itu mah urusan keluarga lah, saya engga mau ikut campur,” kata Romly
kepada awak media saat ditemui di Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Rabu
(18/1).Sementara itu, lanjut dia, MUI secara organisatoris, menyikapi hal
tersebut harus melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan pengurus MUI
lainnya.“MUI secara organisatoris harus musyawarah dulu dengan temen-temen, kalau saya apa wewenang saya wong rakyat biasa,” katanya.Ia menambahkan, meski dirinya ikut hadir dalam acara pengukuhan di
Kawasan Banten Lama, namun, dirinya menghadiri acara itu hanya sebatas
undangan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW.“Saya hadir itu karena ada Muludan, saya tidak ada urusan dengan
pelantikan, saya juga diminta mengalungkan sorban ke Sultan, tapi saya
engga mau, waktu menandatangani deklarasi juga, saya ga mau nandatangani
deklarasi, saya ga ada urusannya,” tegasnya.Kendati demikian, ia juga menhimbau kepada kedua kubu, agar mencari
win win solution untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.“Rukun aja lah, cari solusi supaya semuanya enak, kalau diminta
kedua-duanya, saya siap mediasi, tapi kalau diminta oleh satu kubu saja,
saya engga bisa,” katanya
Wednesday, 18 January 2017
Home »
» MUI Buka Suara Soal Penetapan Sultan Banten Ke-18
0 comments:
Post a Comment