
SERANG, (KB).-Panwaslu Kabupaten Serang telah melakukan pemetaan TPS rawan di
Kabupaten Serang. Berdasarkan hasil pemetaannya, hampir semua kecamatan
memiliki TPS rawan. Oleh karena itu, pada hari H pencoblosan, para
pengawas ini akan diberlakukan sistem rolling agar bisa stanbye hingga
akhir pemungutan suara. "Kalau A dianggap rawan maka kita bisa ambil
dari TPS B untuk tukeran istirahat jadi jangan sampai kosong. Takutnya
ada oknum yang tidak bertanggung jawab dan menggunakan hak suara yang
tidak sah," tutur Anggota Panwaslu Kabupaten Serang Hasan, Selasa
(24/1). Menurut dia, pengawasan terhadap TPS yang dianggap rawan memang
akan menjadi prioritas. Namun bukan berarti TPS yang tidak dianggap
rawan akan kendor pengawasannya. Jangan sampai adanya klasifikasi rawan
tersebut membuat pengawasan malah menjadi lengah. "Kita harus melekat
lah baik rawan atau tidak rawan. Semua harus melekat, dari mulai tahapan
awal sampai akhir. Jangan sampai di Kabupaten Serang ini ada
kecurangan-kecurangan. Makanya minta di perketat," katanya.Ada dua hal yang harus diperhatikan terkait makna rawan tersebut,
yakni penggelembungan suara dan pengawasan formulir C6. Pengawas harus
mewaspadai kemungkinan adanya C6 (undangan) yang dicoblos oleh orang
lain yang bukan pemegang C6 nya. "Di perumahan biasanya begitu. Dia
dibeli orang lain, itu rawan, makanya harus diperketat C6 itu, benar
enggak C6 ini orangnya yang hadir. Takut disalahgunakan oleh oknum,
karena undangan itu yang rawan. Makanya kita harus benar-benar teliti,"
ucapnya. Sementara itu, sebanyak 2.181 pengawas TPS telah selesai
dilantik oleh masing-masing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 29
kecamatan se-Kabupaten Serang sejak Senin-Selasa (23-24/1). Oleh karena
itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Serang meminta agar
para pengawas TPS yang baru saja dilantik tersebut untuk melakukan
pengawasan melekat pada semua tahapan Pilgub. Hasan mengatakan, setelah
dilantik para pengawas TPS harus mulai mengawasi tahapan-tahapan pilgub.
Pengawasan yang ingin dilakukan adalah melekat, agar jangan sampai
kecurangan bisa terjadi di TPS nantinya. "Makanya kami dan teman-teman
pengawas ini harus melekat. Nanti kita juga akan di perdalam di
rakerdis, insya Allah di bulan ini," ujar Hasan kepada Kabar Banten saat
ditemui setelah menghadiri acara pelantikan Pengawas TPS Kecamatan
Ciruas, Selasa (24/1/2017).Hasan menuturkan, total pengawas di Kabupaten Serang sebanyak 2.181.
Jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada. Semua pengawas
telah selesai dilantik sejak Senin (23/1/2017). Sedangkan untuk
Kecamatan Ciruas menjadi yang terakhir dilantik karena adanya kendala
masalah gedung. "Saya inginnya kemarin dilantik serentak. Tapi karena
kemarin itu ada kegiatan di kecamatan, jadi baru hari ini pelantikan,"
katanya. Hasan menekankan kepada para pengawas TPS tersebut untuk
bekerja dengan baik, bersungguh-sungguh serta menjaga netralitas dan
berintegritas. Selain itu, yang terpenting mereka harus memperhatikan
tahapan demi tahapan pilgub. Jangan sampai terjadi manipulasi data atau
suara. "Jadi sangat ketat pengawas TPS ini. Sebelum dimulai, pengawas
TPS harus standbye di TPS masing-masing. Jangan sampai dia terlena dan
sebagainya," tuturnya.
0 comments:
Post a Comment