SERANG, (KB).-Sebanyak 47 perlintasan kereta api (KA) di wilayah Provinsi Banten
belum memiliki palang pintu, baik manual maupun otomatis, sehingga rawan
terjadinya kecelakaan. "47 perlintasan kereta api yang belum memiliki
palang pintu itu ada yang menjadi kewenangan provinsi, ada juga
kewenangan kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi
Banten, Revri Aroes di Serang, Selasa (24/1/2017). Dia mengatakan, ada
tiga titik perlintasan kereta api yang menjadi kewenangan provinsi yang
dianggap penting untuk memiliki palang pintu otomatis. Dua perlintasan,
di antaranya di wilayah Kota Serang dan satu di Kota Cilegon. "Paling
mendesak untuk segera dipasang yang otomatis itu ada tiga perlintasan.
Satu memang sudah terpasang, tapi masih manual. Dua belum, karena ini di
jalan utama," ujarnya.Dia menuturkan, pada 2016 pihaknya sudah mengusulkan anggaran untuk
pembangunan tiga palang pintu yang dianggap penting tersebut. Akan
tetapi, tidak ada tanggapan dari tim anggaran pemerintah daerah. "Pada
2016 lalu saya sudah mengajak pak gubernur dengan pak sekda untuk
melihat langsung perlintasan kereta itu. Makanya, dengan adanya kejadian
kecelakaan kemarin, mudah-mudahan bisa membuka mata kita dan juga
TAPD," ucapnya. Dia mengatakan, pada 2016 pihaknya sudah mengusulkan
anggaran sekitar Rp 7,5 miliar untuk pembangunan beberapa palang pintu
perlintasan kereta api. Namun, hingga anggaran 2017 ditetapkan, usulan
anggaran tersebut tidak masuk.Diketahui, pada Sabtu (21/1/2017) sekitar pukul 07.00 WIB pasangan
suami-istri meninggal dunia, karena mobil yang ditumpanginya tertabrak
kereta api saat melintas di perlintasan kereta tanpa palang pintu di
Kampung Pabuaran, Kelurahan Unyur, Kota Serang. Pasangan suami-istri
tersebut usai mengantar anaknya sekolah yang tidak jauh dari lokasi.
Keduanya meninggal dunia di tempat kejadian, karena kendaraan yang
ditumpanginya ringsek dan sempat terseret sekitar 25 meter dari
perlintasan tersebut.
Wednesday, 25 January 2017
Home »
» Di Wilayah Banten, 47 Perlintasan KA tanpa Palang Pintu
0 comments:
Post a Comment