JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
mengakui adanya kenaikan signifikan tarif atau biaya pengurusan Surat
Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
yang akan resmi berlaku pada 6 Januari 2017. Menurut dia, kenaikan
tariff hingga 100 persen tersebut mempertimbangkan faktor inflasi dan
peningkatan layanan yang menjadi fungsi Polri.Dia juga menekankan, tariff STNK dan BPKB juga stagnan sudah lama tidak
mengalami kenaikan sejak 2010 silam."Polri sejak 2010 atau sudah tujuh
tahun tidak pernah melakukan penyesuaian tarif, jadi sekarang Kepolisian
RI memperbaiki servis ke masyarakat untuk pengurusan STNK, dan
lainnya," ujar Sri Mulyani.Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia
itu menuturkan, setoran dari tarif STNK dan BPKB tersebut masuk dalam
pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2017.Selain kedua tariff
tersebut, juga ada beberapa tarif layanan oleh Kementrian/Lembaga (K/L)
yang akan naik di tahun ini. Kenaikan tersebut berdasarkan faktor
inflasi."Jadi PNBP Kementerian/Lembaga akan selalu disesuaikan
dari faktor inflasi atau servisnya yang lebih baik. Tarif yang
ditentukan Kementerian/Lembaga harus mencerminkan tingkat kualitas
pelayanan. Jadi harus menggambarkan bahwa pemerintah lebih efisien,
terbuka, tapi masyarakat juga bersedia membayar sesuai tingkat jasa yang
diberikan pemerintah," ujar Sri Mulyani.Sementara itu, Direktur
PNBP Ditjen Anggaran Kemenkeu Mariatul Aini menguraikan, ada kenaikan
target setoran PNBP dalam APBN 2017.Dia merinci, untuk tarif STNK target
setorannya mencapai Rp 1,914 triliun, terdapat kenaikan Rp 840 miliar
dari tahun lalu yang sebesar Rp 1.074 triliun.Sementara untuk
BPKB, target setoran tahun ini sebesar Rp 2,109 triliun, jumlah tersebut
naik Rp 890 miliar dari tahun lalu yang sebanyak Rp 1, 219
triliun.“Jadi ini memang berdasarkan data dari Polri. Ada kenaikan
dibanding tahun anggaran sebelumnya (2016),” ujar Aini.Sebagai
informasi, setoran PNBP ditargetkan mencapai Rp 250 triliun pada APBN
2017. Target tersebut mengalami kenaikan dari target di APBN-P 2016 yang
sebesar Rp 245,08 triliun. Hingga akhir tahun lalu, realisasi PNBP
melebihi target yakni sebesar Rp 262,36 triliun atau 107 persen.
0 comments:
Post a Comment