Saturday, 28 January 2017

Tunjangan Rp30 Juta per Bulan, Dokter Spesialis Harus Turun ke Daerah

 
Jakarta-Seluruh lulusan dokter spesialis diwajibkan untuk mengabdi di daerah dengan masa kerja selama satu tahun penuh. Ketentuan yang tertuang dalam peraturan presiden (Perpres) nomor 4 tahun 2017 itu mulai berlaku 12 Januari 2017.Kepala BPSDM Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Usman Sumantri menyampaikan, aturan ini dibuat sebagai upaya pemerataan tenaga dokter spesialis di daerah.Dengan begitu, akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan spesialistik bisa ditingkatkan. ”Kita ingin ini merata. Jangan di kota-kota besar saja. Seperti Jakarta misalnya yang jumlah dokter spesialisnya empat kali lipat dari luar Jawa,” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos.Usman menjelaskan, kewajiban ini akan dibebankan pada seluruh mahasiswa spesialis yang lulus baik itu lulusan universitas dalam negeri maupun luar negeri dengan biaya mandiri maupun beasiswa.Namun, dalam tahap awal, baru lima golongan spesialis yang akan mengawali. Yakni, spesialis anak, bedah, obgyn, anastesi, dan penyakit dalam.”Ini memang wajib bagi mereka yang lulus per 12 Januari 2017. Tapi, bagi mereka yang lulus sebelum itu diperbolehkan pula untuk mendaftar,” ungkapnya.Mereka nantinya ditempatkan di rumah sakit sakit daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan; rumah sakit rujukan regional atau rumah sakit rujukan provinsi, di seluruh wilayah Indonesia.Rumah Sakit sebagaimana dimaksud merupakan milik pemerintah pusat atau pemerintah daerah. ”Untuk penempatan nanti melihat usul daerah. Jadi kalau daerah A mengemukakan kekurangan spesialis anak misalnya, nanti disampaikan,” tuturnya.Kendati begitu, penempatan ini juga akan memperhatikan kondisi finansial dari daerah tersebut dan beban kerja di sana. ”Tentu kita prioritaskan daerah yang finansialnya kurang atau tidak mampu,” katanya.Penempatan ini, ujar dia, dilakukan dalam kurun waktu satu tahun penuh. Yang nantinya, masa penempatan dalam rangka Wajib Kerja Dokter Spesialis diperhitungkan sebagai masa kerja seperti bunyi Pasal 18 Perpres ini.Terkait insentif, Usman mengimbau para dokter tidak khawatir. Menurutnya, insentif yang diberikan Surat lzin Praktik yang dikeluarkan oleh kabupaten/kota, mendapatkan tunjangan dan fasilitas tempat tinggal atau rumah dinas yang diberikan oleh pemerintah daerah.”Tunjangannya pun cukup besar, mencapai Rp30 juta per bulan,” ungkapnya.Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti ikut menyikapi terbitnya Perpres 4/2017 itu.Mantan wakil menteri kesehatan itu menjelaskan wajib praktik untuk dokter program spesialis sesegera mungkin diterapkan. “Karena aturan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat. Terutama di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal,” katanya.Ghufron mengatakan regulasi wajib mengabdi minimal setahun untuk peserta pendidikan dokter spesialis, terkait dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.Dengan aturan yang sedikit memaksa itu, pemerintah bisa menyiapkan dokter spesialis di layanan kesehatan daerah-daerah terpencil.Ghufron juga mengatakan program wajib mengabdi ini bisa meningkatkan kompetensi dan kemahiran calon spesialis.
Share:

0 comments:

Post a Comment

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG HUT RI KE 78

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG HUT RI KE 78

PERTAMINA 2023

PERTAMINA 2023

PT ANUGRAH CAHAYA PLAPON PVC Mau Cari di SINI ! KLIK

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

Segenap Redaksi Koran Kontak Banten

Segenap Redaksi Koran Kontak Banten

DPRD KOTA CILEGON UCAPAN MAULID NABI SAW 1445 H

DPRD KOTA CILEGON UCAPAN MAULID NABI SAW 1445 H

SEGENAP CREW KORAN KONTAK BANTEN MAULID 1445 H

SEGENAP CREW KORAN KONTAK BANTEN MAULID 1445 H
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA TANGERANG

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2023

RESOLUSI TAHUN 2023

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANNG BYANGKARA KE 77

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANNG BYANGKARA KE 77

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

LIBUR NASIONAL 2023

LIBUR NASIONAL 2023

HUT KOTA CILEGON KE 24

HUT KOTA CILEGON KE 24

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Selamat Hari Buruh Internasional 2023

Selamat Hari Buruh Internasional 2023

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

DINAS SOSIAL KOTA CILEGON

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support