Serang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten
mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai terjadinya politik uang saat
masa tenang hingga menjelang hari pencoblosan Pilgub Banten 15 Pebruari
2017.Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi di
Serang, Kamis mengatakan, memasuki masa tenang Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Banten tahun 2017, para pasangan calon, partai politik
pendukung, tim sukses, dan relawan dilarang melakukan kegiatan kampanye,
baik secara terbuka maupun tertutup.Diketahui,
hari terakhir kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten
tahun 2017 adalah hari Sabtu tanggal 11 Februari 2017.Sesuai
dengan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 Tentang
Pedoman Kampanye Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati,
Walikota/Wakil Walikota, masa tenang berlangsung mulai 12,13, dan 14
Februari 2017."Masa tenang tahapan pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur itu adalah hari di mana pemilih memiliki
waktu untuk berpikir dan menimbang agar matang dalam menentukan
pilihannya di hari pemungutan suara," ujar Pramono.
Ia
mengatakan, Bawaslu Banten menengarai, kegiatan yang melibatkan massa
yang dilakukan paslon, parpol, ataupun tim relawan pada masa tenang,
berpotensi mendorong terjadinya politik uang (money politic)."Itu pelanggarannya jadi berlapis," kata Pramono.Menurut
Pramono, baik pasangan calon, parpol pendukung, maupun relawan telah
diberikan waktu kampanye yang sangat leluasa dan panjang, sehingga
dianggap sudah cukup maksimal untuk memperkenalkan pasangan calon
berikut visi misi dan program yang diusungnya.Karenanya,
kata Pramono, Bawaslu menegaskan, tidak relevan lagi ada
kegiatan-kegiatan yang melibatkan massa yang dilakukan oleh paslon,
parpol, dan tim relawan, dengan dalih apapun di masa tenang. "Kami
mengendus akan adanya pengumpulan massa oleh paslon atau tim pemenangan
dengan modus rapat koordinasi, pembekalan saksi, temu kader, atau
forum-forum pengajian, istighosah, atau majelis taklim yang didalamnya
mengandung kegiatan mirip kampanye. Kita tegaskan yang demikian
dilarang," kata Pramono.Pramono meminta
seluruh pihak menjaga kondusifitas selama masa tenang, dan telah
menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengawasan melekat terhadap
situasi di sekitar para pengawas."Jika ada
indikasi kegiatan-kegiatan yang mirip kegiatan kampanye, kita
instruksikan untuk melakukan pendekatan persuasif kepada
penyelenggaranya agar kegiatan tersebut dibatalkan. Dan jika tetap
dilangsungkan, maka dapat dihentikan oleh Pengawas Pemilu," katanya.Pramono
juga menghimbau kepada aparat keamanan di seluruh wilayah Provinsi
Banten untuk tidak memberikan izin keramaian kepada pihak manapun yang
mengajukan permohonan untuk melakukan pengumpulan massa. Karena kegiatan
seperti itu diduga menjadi modus untuk melakukan kampanye secara
terselubung.Pramono berharap semua pihak
mematuhi ketentuan dan rambu yang harus ditaati, agar pelaksanaan
tahapan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur yang sudah berlangsung baik,
tidak terciderai pada masa tenang.Sementara
itu KPU Banten akan menyelenggarakan debat ke tiga kali atau kampanye
terakhir dalam bentuk debat untuk dua pasangan calon gubernur dan wakil
gubernur Banten yakni pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy serta
pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif.Debat
yang akan disiarkan langsung oleh stasiun televisi nasional tersebut
akan dilangsungkan di Grand Krakatau Hotel Cilegon pada Kamis (9/2)
mulai pukul 20.00 WIB. "Setelah debat
terakhir, menyisakan waktu dua hari lagi untuk dua pasangan calon
melakukan kampanye dalam bentuk lain," kata Komisioner KPU Banten
Syaiful Bahri.






0 comments:
Post a Comment